Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pasangan Usia Subur dan Pelayanan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pasangan Usia Subur dan Pelayanan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Dr Suparno no 57 Purwokerto
| Telepon: | 0281625893 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkbp3a@banyumaskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yarsono, S.H., M.H |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas |
| Alamat: | Jl Suparno No 24 Purwokerto Jawa Tengah 53111 |
| Telepon: | 0281625893 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkbp3a@banyumaskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanVISI MISI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BANYUMAS VISI Adapun Visi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas dirumuskan sebagai berikut : “ Terwujudnya Kemandirian Masyarakat yang berwawasan Kependudukan, Gender dan Anak” MISI Untuk mencapai visi di atas, misi yang harus dijalankan adalah : Mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak serta mengurangi segala bentuk kekerasan berbasis gender dan anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan kompilasi data pasangan usia subur dan pelayanan keluarga berencana untuk mendapatkan data pasangan usia subur dan angka partisipasi pelayanan keluarga berencana yang dapat digunakan untuk monitoring atau evaluasi pelayanan keluarga berencana.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data pasangan usia subur dan angka patisipasi pelayanan keluarga berencana.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-12-13
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-12-13
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-03 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur | PUS (Pasangan Usia Subur) adalah pasangan suami istri yang istrinya berusia 15-49 tahun dan masih haid, atau istri berusia di bawah 15 tahun tetapi sudah haid. Definisi ini mencakup pasangan yang masih dalam masa reproduksi aktif dan sangat relevan untuk program keluarga berencana. | Saat pendataan |
| Peserta Keluarga Berencana | Peserta Keluarga Berencana | Peserta KB (Keluarga Berencana) adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang mengikuti program KB dengan menggunakan salah satu alat atau metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. | Saat pendataan |
| Kontrasepsi | Kontrasepsi | Kontrasepsi adalah tindakan, metode, atau alat yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Klasifikasi kontrasepsi yang digunakan yaitu Metode Operasi Wanita (MOW), Metode Operasi Pria (MOP), Susuk/Implant, Intrauterine Device (IUD), Suntik, Kondom, Pil. | Saat pendatan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kontrasepsi adalah tindakan, metode, atau alat yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Klasifikasi kontrasepsi yang digunakan yaitu Metode Operasi Wanita (MOW), Metode Operasi Pria (MOP), Susuk/Implant, Intrauterine Device (IUD), Suntik, Kondom, Pil.
-
Peserta KB (Keluarga Berencana) adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang mengikuti program KB dengan menggunakan salah satu alat atau metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Persentase Pasangan Usia Subur (PUS) yang menjadi peserta keluarga berencana