Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Penting 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Penting
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ir.H.Amran Nur, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskoperindagswl@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fiyandri, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perindustrian Dan Perdagangan |
| Alamat: | Jl. Ir. Hj. Amran Nur, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin |
| Telepon: | 08128914625 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskoperindagswl@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan Diberi Tugas Dan Wewenang Untuk Menjaga Stabilitas Harga Serta Kecukupan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Masyarakat, Dalam Mendukung Pengendalian Inflasi, Khususnya Melalui Pengendalian Inflasi Pangan Pengendalian Inflasi Erat Kaitannya Dengan Daya Beli Masyarakat Dan Kemiskinan. Sementara Itu, Andil Inflasi Bapokting, Khususnya Pangan Cukup Tinggi Karena Merupakan Kebutuhan Primer Dengan Proporsi Pengeluaran Rumah Tangga Relatif Lebih Besar Dibanding Komponen Lain. Untuk Itu, Kebijakan Serta Upaya Stabilisasi Harga Dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Dilakukan Secara Intensif Oleh Kementrian Perdagangan Bersama Pemerintah Daerah Dan K/l Terkait Lainnya. Perumusan Kebijakan Dimaksud Memerlukan Basis Data Yang Akurat Dalam Rangka Menunjang Efektivitas Kebijakan Yang Diterapkan, Salah Satunya Adalah Data Harga Dan Stok/pasokan Bapokting Yang Kontinyu Dan Menyeluruh Secara Nasional. Pemanfaatan Data Antara Lain Dalam Early Warning Komoditi Yang Harganya Bergejolak, Pemetaan Wilayah Sasaran Kebijakan, Dan Pengukuran Besaran Lingkup Kebijakan Yang Diperlukan.
Tujuan Kegiatan
Dalam Rangka Menghasilkan Data Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Yang Andal Dan Akurat, Diperlukan Suatu Panduan Pemantauan Di Pasar Rakyat Barang Kebutuhan Pokok Dan Titik Pemantauan Barang Penting Yang Dapat Dipedomani Oleh Pelaksana Pemantauan Harga Di Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-30 s.d. 2023-12-30
Desain
2023-12-30 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-29
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-30
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2025-01-20
Evaluasi
2025-01-21 s.d. 2025-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Komoditas Barang Kebutuhan Pokok | Komoditas | Barang dagangan yang ditetapkan sebagai objek pantauan, yang terdiri dari komoditas wajib dan komoditas pilihan. Komoditas wajib terdiri dari Beras, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Gula Pasir, Minyak Goreng Sawit, Tepung Terigu, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Dagig Sapi Segar, Daging Kerbai Beku (impor, bermerk), Ikan Segar, Ikan Teri Asin, Udang, Tempe, Tahu, Bawang Putih, Bawang Bombay, Tomat, Ketimun, Sawi Hijau, Kangkung, Kacang Panjang, Kentang, Pisang, Jeruk, Jagung Pipilan, Mie Instan, Garam, dan Susu. Komoditas pilihan terdiri dari Ayam Kampung, Telur Ayam Kampung, Kacang-kacangan, dan Ketela Pohon | Pada saat pendataan |
| Harga Eceran Barang Kebutuhan Pokok | Harga | Harga komoditas pantauan di tingkat pedagang eceran | Pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-20;
Digital (softcopy): 2025-01-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Barang dagangan yang ditetapkan sebagai objek pantauan, yang terdiri dari komoditas wajib dan komoditas pilihan. Komoditas wajib terdiri dari Beras, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Gula Pasir, Minyak Goreng Sawit, Tepung Terigu, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Dagig Sapi Segar, Daging Kerbai Beku (impor,....
-
Harga komoditas pantauan di tingkat pedagang eceran
Indikator Kegiatan
-
Persentase kenaikan atau penurunan rata-rata harga komoditas barang kebutuhan pokok bulan t terhadap bulan t-1
-
Rata-rata harga keekonomian barang dan jasa di tingkat konsumen setelah adanya intervensi pemerintah terkait pajak dan subsidi serta margin transportasi dan perdagangan.
-
Harga termurah per komoditas barang kebutuhan pokok
-
Harga termahal per komoditas barang kebutuhan pokok