Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Perusahaan/Usaha yang melakukan Nomor Induk Berusaha di Kabupaten Toba 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Perusahaan/Usaha yang melakukan Nomor Induk Berusaha di Kabupaten Toba
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mulia Raja No.24, Kec. Balige, Toba
| Telepon: | 0632-21999 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsptk@tobakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Reguel Hasadaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Henny Christina, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan |
| Alamat: | Jl. Mulia Raja No. 24, Kecamatan Balige |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpptpmtobasa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal dan dasar dalam memperoleh perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usaha. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba memiliki kewenangan strategis untuk melakukan kompilasi data usaha atau perusahaan yang telah mendaftarkan NIB, guna menjamin ketersediaan basis data yang akurat, terpadu, dan mutakhir. Kompilasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengetahui jumlah dan sebaran usaha legal di Kabupaten Toba, tetapi juga mendukung perencanaan kebijakan dan program pendampingan, mendorong pelaku usaha lain untuk segera mengurus NIB, serta memperkuat iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mendapatkan daftar perusahaan/usaha yang melakukan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Toba
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-02
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-19
Diseminasi Hasil
2025-01-20 s.d. 2025-01-20
Evaluasi
2025-01-20 s.d. 2025-01-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pelaku Usaha | Nama Pelaku Usaha | Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | triwulan |
| Nomor Induk Berusaha | NIB | Bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. | triwulan |
| Tanggal Terbit NIB | Tanggal Terbit NIB | Waktu (tanggal, bulan, tahun) dimana Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit. | triwulan |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha. | triwulan |
| Bentuk Badan Usaha | Bentuk Badan Usaha | Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | triwulan |
| Alamat | Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | triwulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | TOBA SAMOSIR |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-20;
Digital (softcopy): 2025-01-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Waktu (tanggal, bulan, tahun) dimana Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit.
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
-
Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perusahaan/usaha yang telah memperoleh NIB