Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kekerasan Anak Dan Perempuan Provinsi Jambi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kekerasan Anak Dan Perempuan Provinsi Jambi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani Telanaipura
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | uptdppaprovjambi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. R. NAJMI |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nurbaiti, S.SOS, M.SI |
| Jabatan: | Sekretaris DP3AP2 PROVINSI JAMBI |
| Alamat: | JL. Jend. A. Yani NO 09. Telanaipura Jambi |
| Telepon: | 071160160 |
| Faksimile: | 074162933 |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerlunya pendataan jumlah kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Jambi
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi tentang jumlah kekerasan anak dan perempuan di provinsi Jambi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2025-01-01
Desain
2024-12-02 s.d. 2025-01-01
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-08 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-19
Diseminasi Hasil
2026-01-20 s.d. 2026-01-20
Evaluasi
2026-01-21 s.d. 2026-01-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kekerasan | Kekerasan | Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. | Setahun |
| Korban Kekerasan | Korban Kekerasan | Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi. | Setahun |
| Status Perkara | Perkara | Penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut. | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | KERINCI |
| JAMBI | MERANGIN |
| JAMBI | SAROLANGUN |
| JAMBI | BATANG HARI |
| JAMBI | MUARO JAMBI |
| JAMBI | TANJUNG JABUNG TIMUR |
| JAMBI | TANJUNG JABUNG BARAT |
| JAMBI | TEBO |
| JAMBI | BUNGO |
| JAMBI | KOTA JAMBI |
| JAMBI | KOTA SUNGAI PENUH |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lingkup Provinsi Jambi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-20;
Digital (softcopy): 2026-01-20;
Data Mikro: 2026-01-20;
Variabel Kegiatan
-
Penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
-
Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi.
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Indikator Kegiatan
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.