Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Profil dan Informasi Dikpora Kabupaten Buleleng 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Profil dan Informasi Dikpora Kabupaten Buleleng
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5108.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan No. 5 Singaraja
| Telepon: | (0362) 22442 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdik@bulelengkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Desa Banyuning |
| Telepon: | 0818568657 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bharataglory@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyampaian informasi dan gambaran singkat mengenai keadaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Buleleng Tahun 2025 serta kegiatan Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Tujuan Kegiatan
Diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan, kepemudaan dan keolahragaan di tahun yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-08 s.d. 2025-07-22
Desain
2025-07-23 s.d. 2025-08-30
Pengumpulan Data
2025-09-02 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-09-02 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-09-02 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-10
Evaluasi
2026-01-11 s.d. 2026-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka Partisipasi Sekolah (APS) | Angka Partisipasi Sekolah (APS) | APS adalah perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Makin tinggi APS berarti makin banyak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah. | 1 Tahun Sebelumnya |
| Angka Melek Huruf (AMH) | Angka Melek Huruf (AMH) | AMH adalah Proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll) terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas | 1 Tahun Sebelumnya |
| Angka Transisi (AT) | Angka Transisi (AT) | AT adalah Persentase siswa yang duduk di kelas terakhir suatu jenjang pendidikan x pada tahun ajaran lalu dan duduk di kelas 1 jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran sekarang, terhadap siswa yang duduk di kelas terakhir jenjang pendidikan x pada tahun ajaran lalu | 1 Tahun Sebelumnya |
| Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) | Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) | Angka Rata-rata Lama Sekolah adalah jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Artinya, secara rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 7,95 tahun atau hampir menamatkan kelas VIII | 1 Tahun Sebelumnya |
| Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) | Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) | Angka Harapan Lama Sekolah adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang | 1 Tahun Sebelumnya |
| Capaian Literasi | Capaian Literasi | Capaian angka untuk mengukur tingkat kemampuan peserta didik dalam hal penguasaan membaca dan menulis | 1 Tahun Sebelumnya |
| Capaian Numerasi | Capaian Numerasi | Capaian angka untuk mengukur tingkat kemampuan peserta didik dalam hal penguasaan mengenal angka dan berhitung | 1 Tahun Sebelumnya |
| Jumlah Kepala Sekolah | Jumlah Kepala Sekolah | Kepala Sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. | 1 Tahun Sebelumnya |
| Jumlah Guru/Pendidik | Jumlah Guru/Pendidik | Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah | 1 Tahun Sebelumnya |
| Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan | 1 Tahun Sebelumnya |
| Peserta Didik | Peserta Didik | Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. | 1 Tahun Sebelumnya |
| Pendidikan Anak Usia Dini | Pendidikan Anak Usia Dini | Paud adalah Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan | 1 Tahun Sebelumnya |
| Pendidikan Dasar | Pendidikan Dasar | Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan awal selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak. Pendidikan dasar menjadi dasar bagi jenjang pendidikan menengah. Periode pendidikan dasar ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional | 1 Tahun Sebelumnya |
| Akreditasi | Akreditasi | Akreditas adalah salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu | 1 Tahun Sebelumnya |
| Ruang Kelas | Ruang Kelas | Ruang Kelas adalah suatu ruangan dalam bangunan sekolah, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar. Mebeler dalam ruangan ini terdiri dari meja siswa, kursi siswa, meja guru, lemari kelas, papan tulis, serta aksesoris ruangan lainnya yang sesuai | 1 Tahun Sebelumnya |
| Perpustakaan | Perpustakaan | Perpustakaan adalah tempat untuk mengembangkan informasi dan pengetahuan yang dikelola oleh suatu lembaga pendidikan, sekaligus sebagai sarana edukatif untuk membantu memperlancar cakrawala pendidik dan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar | 1 Tahun Sebelumnya |
| Laboratorium | Laboratorium | Laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu | 1 Tahun Sebelumnya |
| Prasarana Olahraga | Prasarana Olahraga | Prasarana Olahraga adalah sesuatu yang bersifat menunjang pelaksanaan olahraga dalam hal ini berupa lapangan olahraga | 1 Tahun Sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BULELENG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-09;
Digital (softcopy): 2026-01-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenjang pendidikan anak 6 tahun untuk melihat tingkat partisipasi dalam penbelajaran yang terorganisir.
-
Nomor Induk bagi seorang PTK, diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal PTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan....
-
Pengelompokan perpustakaan berdasarkan kriteria tertentu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perpustakaan.
-
Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya unit kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
-
Banyaknya peserta didik yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan atau dikeluarkan dari satuan pendidikan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
-
Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik swasta maupun negeri.
-
Banyaknya orang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, yang mengajar pada satuan pendidikan.