Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Bojonegoro 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Bojonegoro
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3522.016
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Veteran No. 227 Bojonegoro
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.kabbjn@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BUDIYANTO, S.Pd., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | JOKO TRI CAHYONO, S.STP, MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Mal Pelayanan Publik, Jl. Veteran No.227, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62119 |
| Telepon: | 03535256661 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.kabbjn@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDasar Hukum 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Dalam rangka mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan yang lebih tertata, efisien, dan akuntabel diperlukan adanya ketersidaan data yang komprehensif mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proses izin ini menjadi fondasi penting dalam memastikan bangunan usaha maupun gedung komersial memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan pelayanan publik. Dengan adanya kompilasi data izin IMB/PBG secara sistematis, diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah sebagai fasilitator pembangunan yang ramah usaha sekaligus menjaga pemenuhan standar teknis yang berlaku.
Tujuan Kegiatan
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah 1. Mengumpulkan dan menyajikan secara sistematis dan terstruktur seluruh data izin IMB/PBG di Kabupaten Bojonegoro sebagai basis informasi pembinaan dan pengawasan; 2. Mendukung implementasi perizinan berbasis risiko serta kebijakan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan data IMB/PBG sebagai salah satu parameter pengukuran keberhasilan pelayanan dan pengawasan di sektor bangunan gedung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Desain
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Pengumpulan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-05 s.d. 2026-01-16
Analisis
2026-01-17 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-02-28 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pemohon | Nama Pemohon | Nama pihak perseorangan yang mengajukan permohonan secara formal kepada suatu lembaga, pengadilan, atau pihak lain, untuk meminta suatu tindakan atau hak tertentu. | Tahunan |
| Alamat Bangunan | Alamat Bangunan | Alamat fisik bangunan yang akan didirikan, diubah, diperluas, atau direnovasi, yang akan dicantumkan secara lengkap dalam dokumen permohonan izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). | Tahunan |
| Tanggal PBG | Tanggal PBG | Tanggal dikeluarkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan atau perubahan bangunan telah diterbitkan. | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat. | Tahunan |
| Fungsi Bangunan | Fungsi Bangunan | Wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Excel
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : crosscheck
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2026-02-28;