Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA STATISTIK SEKTORAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CILEGON 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA STATISTIK SEKTORAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CILEGON
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Kota Cilegon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend Sudirman No. 1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprdcilegon2@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Tb. HERI MARDIANA, SH., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. ADE ANDILALA, SE,.M.Si |
| Jabatan: | Kabag Perencanaan,Keuangan & Layanan DPRD |
| Alamat: | Jl. Jend Sudirman No. 1 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprdcilegon2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 1 ayat (4) DPRD adalah sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bersama-sama dengan Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tertulis pada Pasal 2 ayat (1-4) bahwa DPRD Mempunyai Fungsi Legislasi diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, Fungsi Anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui RAPBD bersama kepala daerah dan fungsi Pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Dalam pelaksanaan semua kegiatan DPRD difasilitasi oleh sekretariat DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang diangkat oleh kepala daerah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD serta secara administrative dibina oleh Sekretariat Daerah.
Tujuan Kegiatan
Maksud dari Penyediaan Buku Profil DPRD ini adalah memberikan informasi mengenai Profil DPRD Kota Cilegon. Sedangkan tujuan dari Penyediaan Buku Profil DPRD ini adalah : a) Menyebarluaskan informasi mengenai tugas pokok dan fungsi dari DPRD Kota Cilegon. b) Menyebarluaskan Profil DPRD Kota Cilegon
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-01 s.d. 2024-09-30
Desain
2024-09-23 s.d. 2024-09-30
Pengumpulan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-11-03 s.d. 2024-11-17
Analisis
2024-11-17 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Partai Politik | Partai Politik | Partai politik adalah suatu organisasi politik yang anggotanya memiliki ideologi atau orientasi politik tertentu, dan tujuan utamanya adalah untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan politik, baik secara individu maupun bersama-sama, melalui pemilihan umum atau cara-cara konstitusional lainnya. | Tahunan |
| Kursi DPRD | Kursi DPRD | posisi yang sah dan konstitusional bagi seorang wakil rakyat untuk mengabdi dan menjalankan tugas-tugas legislatif serta pengawasan di tingkat pemerintahan daerah. | Tahunan |
| Wilayah Daerah Pemilihan | Wilayah Daerah Pemilihan | unit geografis yang menjadi arena kompetisi politik dalam pemilihan umum untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi perwakilan rakyat. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA CILEGON |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Anggota DPRD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak Ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Anngota DPRD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
unit geografis yang menjadi arena kompetisi politik dalam pemilihan umum untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi perwakilan rakyat.
-
posisi yang sah dan konstitusional bagi seorang wakil rakyat untuk mengabdi dan menjalankan tugas-tugas legislatif serta pengawasan di tingkat pemerintahan daerah.
-
suatu organisasi politik yang anggotanya memiliki ideologi atau orientasi politik tertentu, dan tujuan utamanya adalah untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan politik, baik secara individu maupun bersama-sama, melalui pemilihan umum atau cara-cara konstitusional lainnya.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kursi yang berhasil di duduki oleh partai politik di DPRD kota cilegon
-
Jumlah kursi yang berhasil di duduki oleh partai politik di DPRD kota cilegon