Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pariwisata Kabupaten Magelang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pariwisata Kabupaten Magelang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Soekarno Hatta, Sawitan II, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56511
| Telepon: | (0293)-789799 |
| Faksimile: | (0293)-788352 |
| Email: | disparpora.magelang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arif R.H |
| Jabatan: | Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata |
| Alamat: | Jl. Soekarno Hatta, Sawitan II, Sawitan, Mungkid, Magelang, Jawa tengah 56511 |
| Telepon: | 0293 789799 |
| Faksimile: | 0293 788352 |
| Email: | disparpora.magelang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJumlah wisatawan Kabupaten Magelang merupakan penentu dalam perhitungan indikator kinerja utama yakni Persentase peningkatan kunjungan wisatawan. • Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Utama yang selanjutnya disebut IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. IKU SKPD adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis SKPD, sebagaimana tertuang dalam Renstra SKPD.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pendataan jumlah pengunjung wisata untuk memperoleh data dan fakta-fakta yang ada baik berupa kendala, hambatan maupun informasi lainnya yang selanjutnya digunakan untuk perbaikan kinerja dan menentukan arah kebijakan. Sementara itu untuk pendataan jumlah Daya Tarik Wisata, Jasa Akomodasi, Jasa Makanan dan Minuman, serta daya desa wisata ber SK juga menjadi data dasar untuk memetakan dan mengembangkan destinasi dan industri pariwisata di Kabupaten Magelang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-03-01
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-03-01
Pengumpulan Data
2023-02-19 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-02-19 s.d. 2024-01-10
Analisis
2023-02-22 s.d. 2024-02-28
Diseminasi Hasil
2023-02-22 s.d. 2024-02-28
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kunjungan Wisatawan | Wisatawan (Menurut UU 10 Tahun 2009) | Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. | bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: 2025-02-28;