Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Profil Gender Sumatera Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Profil Gender Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21. 1300.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rasuna Said Nomor 74 Padang
| Telepon: | 0751-7053781 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3ap2kb.sumbar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Monika Nur, S.pd, M.Si, Phd |
| Jabatan: | Kabid Pemenuhan Hak Anak |
| Alamat: | Jalan Rasuna Said No. 74 |
| Telepon: | (0751) 7053781 |
| Faksimile: | 0751- 7053781 |
| Email: | dp3ap2kb@sumbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, perlu adanya kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan. Untuk mengetahui pencapaian pembangunan pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Provinsi Sumatera Barat.
Tujuan Kegiatan
Mendeskripsikan kondisi gender di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 pada sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, kepemimpinan dan kekerasan yang dialami.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-02 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Evaluasi
2024-12-11 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan | Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan | Macam kasus kekerasan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, yang ditangani. Kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi. | Tahun 2023 |
| Lokasi Kekerasan Terhadap Perempuan | Lokasi Kekerasan Terhadap Perempuan | Lokasi/tempat kejadian kekerasan dilakukan terhadap perempuan yaitu : Rumah Tangga, Tempat Kerja, Sekolah, Fasilitas Umum, Lembaga Pendidikan Kilat, dan Lainnya | Tahun 2023 |
| Jenis Pekerjaan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | Jenis Pekerjaan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | Jenis pekerjaan korban kekerasan dilakukan terhadap perempuan yaitu : Pelajar, Ibu Rumah Tangga, Swasta/ Buruh, PNS / TNI / Polri, Pedagang / Tani / Nelayan dan Tidak Bekerja | Tahun 2023 |
| Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan | Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan | Pelaku kekerasan dilakukan terhadap perempuan yaitu: Orang Tua, Keluarga / Saudara, Suami / Istri, Tetangga, Pacar / Teman, Guru, Majikan, Rekan Kerja, dan Lainnya | Tahun 2023 |
| Penduduk Perempuan | Penduduk Perempuan | Jumlah penduduk perempuan yang berdomisili kab/kota berdasarkan data BPS | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : dari Aplikasi SIMFONI PPA dan WhatsApp
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : DPPA Kab/Kota , Polres Kab/Kota dan LSM
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Wa/Telp
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-02;
Digital (softcopy): 2024-12-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
-
Jumlah penduduk perempuan yang berdomisili di kabupaten/kota berdasarkan data BPS
-
Jenis pekerjaan korban kekerasan dilakukan terhadap perempuan yaitu : Pelajar ,Ibu Rumah Tangga, Swasta/ Buruh, PNS / TNI / Polri, Pedagang / Tani / Nelayan, dan Tidak Bekerja
-
Lokasi/tempat kejadian kekerasan dilakukan terhadap perempuan yaitu : Rumah Tangga, Tempat Kerja, Sekolah, Fasilitas Umum, Lembaga Pendidikan Kilat, dan Lainnya
-
Individu atau kelompok yang melakukan tindakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau kontrol berlebihan terhadap perempuan.
Indikator Kegiatan
-
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara hukum dalam lingkup rumah tangga