Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Persentase Pembangunan Kawasan Transmigran dan Penempatan Transmigran di Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Persentase Pembangunan Kawasan Transmigran dan Penempatan Transmigran di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No. 1 Gedung E Lantai 2, Kel. Naikolan, Kec. Maulafa,Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
| Telepon: | 081319002995 / 081237376040 |
| Faksimile: | - |
| Email: | nttdisnakertrans@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementerian Transmigrasi |
| Eselon 2: | Dinas Ketenagakerjaan dan Transigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mariana Jacinta Mello, S.Sos, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| Alamat: | Jl. Basuki Rahmat No 1 Gedung E Lantai II Naikolan Kota Kupang |
| Telepon: | 081237376040 |
| Faksimile: | - |
| Email: | nttdisnakertrans@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProgram transmigrasi merupakan instrumen strategis Pemerintah Indonesia yang dirancang untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, mengentaskan kemiskinan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pembukaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Keberhasilan program ini tidak lagi hanya dititikberatkan pada kuantitas perpindahan penduduk, melainkan pada kualitas kesiapan lokasi tujuan agar mampu berkembang menjadi pemukiman yang mandiri dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah alat kendali yang presisi untuk memantau keselarasan antara perencanaan lokasi yang telah dinyatakan layak secara teknis dengan realisasi pembangunan fisik di lapangan.Urgensi pengukuran melalui indikator persentase pembangunan ini menjadi sangat krusial untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran serta memitigasi risiko hambatan teknis yang sering muncul di lokasi transmigrasi. Dengan adanya sinkronisasi data yang akurat, kementerian dapat menjamin bahwa penempatan warga hanya dilakukan pada kawasan yang telah memenuhi kriteria siap lahan, siap rumah, dan siap fasilitas umum secara paripurna. Seluruh proses ini dijalankan dengan mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia melalui definisi operasional yang seragam, sehingga setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil studi teknis yang valid dan kondisi riil pembangunan infrastruktur dasar yang telah tuntas 100 persen.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan basis data yang akurat sesuai prinsip Satu Data Indonesia, yang memungkinkan pengambilan kebijakan berbasis risiko dalam memitigasi kendala di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kawasan transmigrasi baru memiliki pondasi infrastruktur dasar mulai dari kesiapan lahan, hunian, hingga fasilitas umum yang mampu mendukung terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi mandiri di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Desain
2024-01-22 s.d. 2024-01-26
Pengumpulan Data
2024-02-05 s.d. 2025-01-10
Pengolahan Data
2024-02-15 s.d. 2025-01-17
Analisis
2025-01-20 s.d. 2025-01-22
Diseminasi Hasil
2025-01-23 s.d. 2025-01-24
Evaluasi
2025-01-27 s.d. 2025-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Total Kawasan Transmigrasi Keseluruhan | - | Jumlah seluruh kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi melalui Keputusan Menteri atau regulasi terkait | 1 Tahun |
| Jumlah Kawasan Transmigrasi yang difasilitasi penempatannya | - | Kawasan transmigrasi yang telah menerima fasilitasi berupa pemindahan dan penempatan transmigran baru dalam periode waktu tertentu. | 1 Tahun |
| Jumlah Kawasan Transmigrasi yang difasilitasi Pembangunannya | - | Kawasan transmigrasi yang mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana (jalan, air bersih, fasilitas umum, dll). | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH SELATAN |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH UTARA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | BELU |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ALOR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | LEMBATA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | FLORES TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SIKKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NGADA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ROTE NDAO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TENGAH |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT DAYA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SABU RAIJUA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MALAKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-03;
Data Mikro: -