Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Banyaknya Anggota DPRD Kabupaten Demak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Banyaknya Anggota DPRD Kabupaten Demak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3321.021
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekertariat DPRD Kab Demak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Sultan Trenggono RT01/05, Katonsari, Demak
| Telepon: | 0291681177 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprd.demakkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Plt. Sekretaris Dprd Kabupaten Demak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mahiswara Winiarti, S.T |
| Jabatan: | Kepala Bagian Keuangan |
| Alamat: | JALAN SULTAN TRENGGONO NO 45 DEMAK |
| Telepon: | 0291685577 |
| Faksimile: | 0291685577 |
| Email: | dprd.demakkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai Tugas Sekretariat Dprd Kabupaten Demak Yaitu Untuk Memfasilitasi Anggota Dprd Maka Sekretariat Dprd Wajib Melaksanakan Tugasnya Salah Satunya Memenuhi Data Anggota Dprd
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui Jumlah Anggota DPRD yang ada di Kabupaten Demak
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-20
Desain
2024-02-05 s.d. 2024-02-16
Pengumpulan Data
2024-02-19 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-19 s.d. 2024-06-28
Analisis
2024-02-26 s.d. 2024-03-08
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Evaluasi
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Anggota DPRD Kabupaten Demak | Banyak Anggota DPRD Kabupaten Demak | banyak anggota DPRD Kabupaten Demak mengacu pada jumlah orang yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Demak, yang merupakan bagian dari lembaga legislatif di tingkat kabupaten. | 1 Tahun |
| Jenis Kelamin Anggota DPRD Kabupaten Demak | Jenis Kelamin Anggota DPRD Kabupaten Demak | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 Tahun |
| Tingkat Pendidikan Anggota DPRD Kabupaten Demak | Tingkat Pendidikan Anggota DPRD Kabupaten Demak | Tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh Anggota DPRD | 1 Tahun |
| Umur Anggota DPRD Kabupaten Demak | Umur Anggota DPRD Kabupaten Demak | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | 1 Tahun |
| Nama Anggota DPRD Kabupaten Demak | Nama Anggota DPRD Kabupaten Demak | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | 1 Tahun |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anggota DPRD Kabupaten Demak | Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anggota DPRD Kabupaten Demak | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | DEMAK |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Anggota DPRD Menurut Tingkat Pendidikan