Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Statistik Realisasi Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Statistik Realisasi Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Imam Bonjol No.61 Medan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Lantai 1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkadprovsug0@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala BKAD Provsu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris BKAD Provsu |
| Jabatan: | Sekretaris BKAD Provsu |
| Alamat: | Jl. Imam Bonjol No. 61 Kel. Sukadamai Kec. Medan Polonia Kota Medan |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkadprovsug0@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLaporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang menyajikan informasi raelisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu peiode.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk pemerintah daerah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-06-06
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-06-02
Pengumpulan Data
2023-01-09 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-01-09 s.d. 2023-12-29
Analisis
2023-01-09 s.d. 2023-12-29
Diseminasi Hasil
2024-01-15 s.d. 2024-01-15
Evaluasi
2024-01-16 s.d. 2024-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pendapatan Transfer | Pendapatan Transfer | Pendapatan Transfer adalah pendapatan berupa penerimaan uang atau hak untuk menerima uang oleh entitas pelaporan dari suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. | setiap bulan |
| Jumlah Pendapatn Daerah Yang Sah | Pendapatn Daerah Yang Sah | Pendapatn Daerah Yang Sah adalah seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan dana perimbangan yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain lain pendapatan sesuai ketentuan perundang-undangan. | setiap bulan |
| Jumlah Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan Asli Daerah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. | setiap bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | NIAS |
| SUMATERA UTARA | MANDAILING NATAL |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI SELATAN |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI TENGAH |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI UTARA |
| SUMATERA UTARA | TOBA SAMOSIR |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU |
| SUMATERA UTARA | ASAHAN |
| SUMATERA UTARA | SIMALUNGUN |
| SUMATERA UTARA | DAIRI |
| SUMATERA UTARA | KARO |
| SUMATERA UTARA | DELI SERDANG |
| SUMATERA UTARA | LANGKAT |
| SUMATERA UTARA | NIAS SELATAN |
| SUMATERA UTARA | HUMBANG HASUNDUTAN |
| SUMATERA UTARA | PAKPAK BHARAT |
| SUMATERA UTARA | SAMOSIR |
| SUMATERA UTARA | SERDANG BEDAGAI |
| SUMATERA UTARA | BATU BARA |
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS UTARA |
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU SELATAN |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU UTARA |
| SUMATERA UTARA | NIAS UTARA |
| SUMATERA UTARA | NIAS BARAT |
| SUMATERA UTARA | KOTA SIBOLGA |
| SUMATERA UTARA | KOTA TANJUNG BALAI |
| SUMATERA UTARA | KOTA PEMATANGSIANTAR |
| SUMATERA UTARA | KOTA TEBING TINGGI |
| SUMATERA UTARA | KOTA MEDAN |
| SUMATERA UTARA | KOTA BINJAI |
| SUMATERA UTARA | KOTA PADANG SIDEMPUAN |
| SUMATERA UTARA | KOTA GUNUNGSITOLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : seluruh kabupaten/kota di sumatera utara
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi Media Internet
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemerintah Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Data Jumlah Laporan Aset yang disusun adalah Laporan Aset dari berbagai divisi/OPD dalam upaya menghimpun laporan Aset untuk penyajian Laporan Global Aset pada suatu Daerah/Perusahaan.
-
Jumlah Tanah yang disertifikat adalah Dokumen Tanah secara Jumlah yang diakui secara sah dan dikuasai secara mutlak oleh pemprovsu. oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)
-
SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).
-
Data Jumlah Laporan Aset yang disusun adalah Laporan Aset dari berbagai divisi/OPD dalam upaya menghimpun laporan Aset untuk penyajian Laporan Global Aset pada suatu Daerah/Perusahaan.
-
Laporan Aset adalah Laporan yang melaporkan mengenai Aset suatu instansi/perusahaan pada suatu periode tertentu.
-
Jumlah Seluruh Tanah Milik Pemprovsu adalah Jumlah seluruh Tanah yang dikuasai Pemprovsu (Sertifikati BPN) dan termasuk Tanah yang belum disertifikat karena beberapa kendala.
-
Persentase Sertifikat Tanah milik pemprovsu adalah Capaian jumlah persentase Tanah milik Pemprovsu yang telah disertfikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
-
SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).
-
SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).
-
Opini BPK adalah Opini yang dihasilkan dari pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Daerah/Pusat.
-
SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).