Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENDATAAN PROFIL DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN LUWU 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPENDATAAN PROFIL DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN LUWU
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KAB. LUWU
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
KOMPLEKS PERKANTORAN KAB. LUWU JL. JEND. SUDIRMAN NO..1 , BELOPA
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdlwu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kasmaruddin, S.Sos |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hasbi, S.E. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Kerjasama Desa |
| Alamat: | Jl. Jendral Sudirman No. 1 Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu |
| Telepon: | 04713314526 |
| Faksimile: | (0471) 3314526 |
| Email: | dpmdluwukab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan desa dan kelurahan memerlukan dasar informasi serta data yang valid dan menyeluruh. Oleh karena itu, penyusunan Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan menjadi hal yang penting, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 86. Sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi penyusunan dan pemanfaatan sistem informasi tersebut. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pendataan Profil Desa dan Kelurahan, yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan setiap tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2007. Profil Desa dan Kelurahan sendiri merupakan kumpulan data yang menggambarkan kondisi riil dan menyeluruh suatu wilayah. Informasi ini mencakup data kependudukan, potensi sumber daya alam dan manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta tingkat perkembangan desa atau kelurahan. Lebih jauh lagi, data potensi desa/kelurahan menjadi cerminan dari kekayaan sumber daya yang dimiliki masing-masing wilayah. Potensi ini dapat dimanfaatkan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi acuan dalam menentukan karakteristik unggulan dan daya saing suatu desa atau kelurahan, termasuk dalam menarik investasi.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Informasi Mengenai Data Profil dan Perkembangan Desa/Kelurahan yang Terupdate
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Desain
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-15
Diseminasi Hasil
2025-12-16 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-15 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Keluarga | Keluarga | kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi. Definisi tersebut menunjukkan bahwa keluarga mensyaratkan adanya hubungan perkawinan, hubungan darah, maupun adopsi sebagai pengikat | 2025 |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap | 2025 |
| Penggangguran | Penggangguran | Suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya | 2025 |
| Penguasaan Aset Masyarakat | Aset | Suatu kekayaan yang berwujud ataupun tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, komersial, dan nilai tukar dimiliki pribadi atau instansi untuk membantu tercapainya tujuan | 2025 |
| Tingkat Pendidikan Masyarakat | Tingkat Pendidikan | Jumlah penduduk desa menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan | 2025 |
| Mata Pencaharian Menurut Sektor | Mata Pencaharian | Keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | LUWU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 227
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa/Kelurahan di Kabupaten Luwu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-16;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
-
Keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi
-
Suatu kekayaan yang berwujud ataupun tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, komersial, dan nilai tukar dimiliki pribadi atau instansi untuk membantu tercapainya tujuan
-
Suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya
-
Jumlah penduduk desa menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan
-
Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap
Indikator Kegiatan
-
Perkembangan desa dilihat dari beberapa aspek antara lain, kondisi geografis, keadaan masyarakat yang tinggal di desa, pembangunan sarana dan prasarana, serta taraf ekonomi masyarakat