Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Jenderal Sudirman Gedung Kantor Bersama Satu Atap Lt 3
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil.tanjabbar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. SYAFRUDDIN NUR, S.E. |
| Jabatan: | Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Alamat: | Mall Pelayanan Publik Lantai Berkah 3 Jalan jendral Sudirman |
| Telepon: | 08118005373 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil.tanjabbar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan , Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan, dengan salah satu kewenangannya penyajian data kependudukan berskala Kabupaten/ Kota berasal dari Data Kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementrian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri. Data Informasi yang akurat sebagai bahan pertimbangan yang objektif dalam menetapkan suatu kebijakan dalam perencanaan dan strategi pembangunan kedepan serta evaluasi dimasa lalu. Pelaksanaan pembangunan yang semakin meningkat membawa dampak dari adanya pertambahan penduduk, untuk diketahui keadaan penduduk dan persebaran dengan berbagai kualitas yang dimiliki diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan dan langkah – langkah strategis yang jelas dan teratur dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan anggaran. Penyusunan pelaksanaan kebijakan dan program – program pembangunan yang baik memerlukan dukungan dan kerja sama yang baik pula antara kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga ketersediaan data yang lebih akurat, terkini / tepat waktu,relevan,komprehensif,konsisten dan berkesinambungan. Hal ini juga berlaku untuk data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan kependudukan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan pendayagunaan data SIAK setelah data dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementrian Dalam Negeri akan dapat dilakukan secaraoptimal,akurat dan mutahir dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Pertumbuhan penduduk sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek – aspek dan komponen demografi seperti fertilitas,mortalitas,migrasi,ketenagakerjaan, perkawinan dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran
Tujuan Kegiatan
1. Untuk memberikan informasi perkembangan kependudukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2024 2. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap situasi kependudukan pada tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk kemudian dipergunakan sebagai penetapan kebijakan dan program 3. Memberi saran dan rekomendasi dalam rangka upaya peningkatan kesadaran, pengetahuan dan komitmen para perencana dan pelaku pembangunan tentang issu dan persoalan kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-24
Pengolahan Data
2024-01-25 s.d. 2024-03-31
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-04-30
Diseminasi Hasil
2024-05-02 s.d. 2024-05-30
Evaluasi
2024-06-02 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kuantitas Penduduk | Kuantitas Penduduk | Jumlah penduduk, Persebaran Penduduk, Jumlah dan Proporsi Penduduk menurut Umur dan Jenis Kelamin | Tahunan |
| Kualitas Penduduk | Kualitas Penduduk | Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Sosial | Tahunan |
| Mobilitas Penduduk | Mobilitas Penduduk | Perpindahan Penduduk | Tahunan |
| Kepemilikan Dokumen Kependudukan | Kepemilikan Dokumen Kependudukan | Kepemilikan Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, dan Akta | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | TANJUNG JABUNG BARAT |
Lainnya : Aplikasi SIAK
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Data Individu dari Aplikasi SIAK
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-30;
Digital (softcopy): 2024-05-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kepemilikan KTP yang dilengkapi chip sebagai identilas resmi penduduk yang berlaku di wilayah NKRI
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
-
Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Perbandingan banyaknya penduduk yang bergantung secara ekonomi (usia 1-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap banyaknya penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun).
-
Banyaknya perkawinan pada suatu periode tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan periode yang sama disuatu wilayah
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.