Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan Kota Pekalongan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan Kota Pekalongan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3375.016
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kota Pekalongan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Maninjau No.16-18 Kota Pekalongan
| Telepon: | (0285)421878 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dindik.pekalongankota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mabruri, S.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl Maninjau No.16-18 Kota Pekalongan |
| Telepon: | (0285)421878 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dindik.pekalongankota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan bidang Pendidikan di Kota Pekalongan harus tepat guna dan tepat sasaran. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut maka proses perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang valid, up to date dan akuntabel. Karena dengan menggunakan data yang valid, up to date dan akuntabel akan diketahui kondisi dan kebutuhan real di lapangan sehingga penyusunan program dan kegiatan benar-benar terarah dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di bidang pendidikan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-30
Pengolahan Data
2023-10-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sekolah | Satuan Pendidikan | suatu lembaga yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar | tahunan |
| jenis kelamin | jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | tahunan |
| kelompok umur penduduk | kelompok umur penduduk | "penduduk dengan kategori usia 0-6, 0-3, 3-6, 4-6, 5-6, 7-12. 13-15, 16-18, 16-21 " | tahunan |
| status sekolah | status sekolah | status sekolah berdasarkan kepemilikannya terdiri atas negeri dan swasta | tahunan |
| kelompok umur siswa | kelompok umur siswa | "kelompok umur siswa terdiri dari 0-6, 0-3, 3-6, 4-6, 5-6, 7-12. 13-15, 16-18, 16-21" | tahunan |
| akreditasi | akreditasi | status sekolah berdasarkan akreditasinya terdiri atas akreditasi A, akreditasi B, akreditasi C, dan tidak terakreditasi | tahunan |
| agama | agama | Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimiliki oleh setiap manusia. | tahunan |
| siswa miskin | siswa miskin | siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (terdaftar pada DTKS) | tahunan |
| pendidikan terakhir/ ijasah tertinggi | pendidikan terakhir/ ijasah tertinggi | kategori guru memiliki ijasah tertinggi terdiri dari lulusan minimal S1 dan dibawah S1 | tahunan |
| sertifikasi pendidik | sertifikasi pendidik | sertifikat yang dimiliki oleh pendidik yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) | tahunan |
| kelompok umur guru | kelompok umur guru | kelompok umur guru terdiri dari <=30, 31-35, 36-40, 41-45, 46-50, 51-55, >=56 | tahunan |
| status kepegawaian | status kepegawaian | Status kepegawaian guru dan tenaga kependidikan | tahunan |
| kualifikasi tenaga kependidikan | kualifikasi tenaga kependidikan | Kualifikasi pendidikan terakhir tenaga kependidikan | tahunan |
| Kualifikasi dan Sertifikasi Pendidik | Kualifikasi dan Sertifikasi Pendidik | pendidik yang telah berkualifikasi pendidikan minimal S1 dan telah bersertifikasi profesi pendidik | tahunan |
| rombongan belajar | rombongan belajar | jumlah rombongan belajar | tahunan |
| kondisi ruang kelas | kondisi ruang kelas | kondisi ruang kelas terdiri baik, rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, rusak total | tahunan |
| perpustakaan | perpustakaan | perpustakaan adalah tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. | tahunan |
| Ruang Kepsek | Ruang Kepsek | Ruang kepala sekolah adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah. | tahunan |
| Ruang Guru | Ruang Guru | Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. | tahunan |
| Toilet | Toilet | Toilet adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil | tahunan |
| Tolilet guru perempuan | Tolilet guru perempuan | Toilet guru perempuan adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil diperuntukkan bagi guru perempuan | tahunan |
| toilet Siswa laki-laki | toilet Siswa laki-laki | Toilet siswa laki-laki adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil diperuntukkan bagi siswa laki-laki. | tahunan |
| Toilet Siswa perempuan | Toilet Siswa perempuan | Toilet siswa perempuan adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil diperuntukkan bagi siswa perempuan. | tahunan |
| UKS | UKS | Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah | tahunan |
| Gudang | Gudang | Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip | tahunan |
| Ruang TU | Ruang TU | Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah. | tahunan |
| Laboratorium Komputer | Laboratorium Komputer | Ruang laboratorium komputer adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yang memerlukan peralatan khusus yaitu perangkat komputer. | tahunan |
| Laboratorium IPA | Laboratorium IPA | Ruang laboratorium IPA adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yang memerlukan peralatan khusus yaitu alat praktek IPA. | tahunan |
| Tampat Bermain/Olahraga | Tampat Bermain/Olahraga | Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga. | tahunan |
| Laboratorium Bahasa | Laboratorium Bahasa | Ruang laboratorium bahasa adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yang memerlukan peralatan khusus yaitu alat praktek bahasa. | tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota | tahunan |
| Sekolah PKBM | Jenjang Kesetaraan | Jenjang kesetaraan yang berada di dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) | tahunan |
| Siswa | peserta didik | peserta didik aktif pada satuan pendidikan | tahunan |
| Tahun Ajaran | Tahun Ajaran | tingkatan masa belajar siswa | tahunan |
| Guru | pendidik | pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah | tahunan |
| Tenaga kependidikan | Tenaga kependidikan | Tenaga penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah | tahunan |
| kepala Sekolah | kepala Sekolah | kepsek adalah seseorang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal | tahunan |
| Sekolah TPA | tempat penitipan anak | tempat Penitipan Anak adalah salah satu jenjang pada PAUD Non Formal untuk anak usia 0-4 thn | tahunan |
| Ruang Kelas | Ruang Kelas | ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. Permendiknas no 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana | tahunan |
| Kondisi | Kondisi | kondisi ruang berdasarkan tingkat kerusakan | tahunan |
| Toilet Guru Laki-Laki | Toilet Guru Laki-Laki | Toilet guru laki-laki adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil diperuntukkan bagi guru laki-laki | tahunan |
| Sekolah SPS | satuan PAUD sejenis | SPS adalah salah satu jenjang pada PAUD Non Formal untuk anak usia 0-6 thn | tahunan |
| Sertifikasi Diklat kepsek | Sertifikasi Diklat kepsek | Kepala sekolah yang telah mengikuti dan lulus diklat kepala sekolah | tahunan |
| Sekolah KB | kelompok bermain | KB adalah salah satu jenjang pada PAUD Non Formal untuk anak usia 3-4 thn | tahunan |
| Sekolah TK | Taman Kanak-Kanak | TK adalah salah satu jenis pendidikan PAUD Formal untuk anak usia 5-6 thn | tahunan |
| Sekolah SD | Sekolah dasar | Sekolah SD adalah jenjang pendidikan dasar yang ditempuh selama 6 tahun yaitu dari usia 7 tahun hingga 12 tahun | tahunan |
| Siswa putus Sekolah | Siswa putus Sekolah | siswa putus sekolah adalah siswa yang tidak menyelesaikan sekolahnya hingga lulus | tahunan |
| Lulusan SD | Lulusan SD | lulusan SD adalah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang SD | tahunan |
| Tingkat SPS | satuan PAUD sejenis | SPS adalah salah satu jenjang pada PAUD Non Formal dengan satu tingkatan untuk anak usia 0-6 thn | tahunan |
| Tingkat TPA | tempat penitipan anak | tempat Penitipan Anak adalah salah satu jenjang pada PAUD Non Formal dengan satu tingkatan untuk anak usia 0-4 thn | tahunan |
| Tingkat KB | Kelompok Bermain | KB adalah salah satu jenjang pada PAUD Non Formal dengan satu tingkatan untuk anak usia 3-4 thn | tahunan |
| Tingkat TK | Taman Kanak-Kanak | TK adalah salah satu jenis pendidikan PAUD Formal dengan dua tingkatan untuk anak usia 5-6 thn | tahunan |
| Tingkat SD | Sekolah dasar | Sekolah SD adalah jenjang pendidikan dasar dengan enam tingkatan yang ditempuh selama 6 tahun yaitu dari usia 7 tahun hingga 12 tahun | tahunan |
| Sekolah SMP | sekolah menengah pertama | Sekolah SMP adalah jenjang pendidikan dasar yang ditempuh selama 3 tahun yaitu dari usia 13 tahun hingga 15 tahun | tahunan |
| Tingkat SMP | sekolah menengah pertama | Sekolah SMP adalah jenjang pendidikan dasardengan tiga tingkatan yang ditempuh selama 3 tahun yaitu dari usia 13 tahun hingga 15 tahun | tahunan |
| Lulusan SMP | Lulusan SMP | lulusan SMP adalah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP | tahunan |
| Sekolah RA | Raudhatul athfal | RA adalah salah satu jenis pendidikan PAUD Formal dibawah binaan Kementerian agama untuk anak usia 5-6 thn | tahunan |
| Tingkt RA | Raudhatul athfal | RA adalah salah satu jenis pendidikan PAUD Formal dengan dua tingkatan dibawah binaan Kementerian agama untuk anak usia 5-6 thn | tahunan |
| Sekolah MI | Madrasah ibtidaiah | Sekolah MI adalah jenjang pendidikan dasar yang ditempuh selama 6 tahun yaitu dari usia 13 tahun hingga 15 tahun dibawah binaan kementerian agama | tahunan |
| Tingkat MI | Madrasah ibtidaiah | Sekolah MI adalah jenjang pendidikan dasar dengan enam tingkatan yang ditempuh selama 6 tahun yaitu dari usia 7 tahun hingga 12 tahun dibawah binaan kementerian agama | tahunan |
| Lulusan MI | Lulusan MI | lulusan MI adalah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang MI | tahunan |
| Sekolah MTS | Madrasah Tsanawiyah | Sekolah MTs adalah jenjang pendidikan dasar yang ditempuh selama 3 tahun yaitu dari usia 13 tahun hingga 15 tahun dibawah binaan kementerian agama | tahunan |
| Tingkat MTS | Tingkat MTS | tingkat MTs adalah jenjang pendidikan dasar dengan tiga tingkatan yang ditempuh selama 3 tahun yaitu dari usia 13 tahun hingga 15 tahun dibawah binaan kementerian agama | tahunan |
| Lulusan MTS | Lulusan MTS | lulusan MTs adalah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang MTs | tahunan |
| Ijazah tertinggiIjazah tertinggi | Ijasah tertinggi/ terakhir yang dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan | Ijasah tertinggi/ terakhir yang dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah di Kota Pekalongan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kategori siswa miskin terdiri dari siswa miskin dan tidak miskin
-
Kondisi keadaan fisik dan fungsional suatu bangunan pada suatu waktu tertentu.
-
penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia