Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sultan Hasanudin No. 30 Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh
| Telepon: | 082170702461 |
| Faksimile: | - |
| Email: | walidata1308@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mira Ningsih, ST, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang SPIP |
| Alamat: | Jl. Sultan Hasanudin, No.30, Kelurahan Ibuh, Payakumbuh Barat |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kominfo@limapuluhkotakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Peraturan Bupati No.47 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota 2. Peraturan Menteri Kominfo Pasal 15 Ayat (1) bahwa Dinas Kominfo melaksanakan layanan hubungan media melalui pengelolaan hubungan media 3. Peraturan Menteri Kominfo Pasal 15 Ayat (3) bahwa Dinas Kominfo melaksanakan fungsi komunikasi sebagai Komunikator Pemerintah Daerah 4. Undang-undang No 40 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat (2) Tentang pers dimana pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar.
Tujuan Kegiatan
1. Dapat mengevaluasi tentang penyelenggaraan e-government dan untuk menentukan strategi selanjutnya untuk pencapaian target 2.Tujuan jangka pendek (Terbit dan tersosialisasinya Peraturan Bupati tentang pedoman hubungan kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers dan SOP pengelolaan hubungan kerjasama) 3. Tujuan jangka menengah (Terbentuknya tim kerja pengelola hubungan kerjasama media massa dan terlaksananya hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers untuk mendiseminasikan informasi kebijakan serta pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah) 4. Tujuan jangka panjang (Terlaksananya digitalisasi organisasi dalam pengelolaan hubungan media)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-02-03
Desain
2022-02-04 s.d. 2022-03-01
Pengumpulan Data
2022-04-20 s.d. 2022-08-03
Pengolahan Data
2022-09-03 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-10-02 s.d. 2022-10-30
Diseminasi Hasil
2022-11-15 s.d. 2022-11-30
Evaluasi
2022-12-02 s.d. 2022-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Layanan Aplikasi | Layanan Aplikasi | Layanan berbasis komputer untuk pelanggan melalui suatu jaringan | Jan - Des 2022 |
| Layanan Internet Pemerintah Daerah | Internet Pemerintah Daerah | Layanan Internet adalah layanan informasi berbasis teknologi berupa Hotspot/Wifi dan juga berupa fasilitas komputer dilengkapi Internet yang dapat digunakan secara gratis. | Jan - Des 2022 |
| Media Online | Media Online | Perusahaan pers yang menerbitkan media massa menggunakan wahana internet | Jan - Des 2022 |
| Media Cetak | Media Cetak | Perusahaan pers yang menerbitkan mendia massa yang dicetak dan diterbitkan secara berkala dan teratur | Jan - Des 2022 |
| Media Elektronik | Media Elektronik | Perusahaan pers yang menerbitkan media massa yang menggunakan alat elektronik modern seperti radio dan televisi | Jan - Des 2022 |
| Media Informasi | Media Informasi | Produk yang berisikan informasi yang tersedia sebagai suatu alat yang menjadi media komunikasi antar pengguna media massa | Jan - Des 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-11-15;
Digital (softcopy): 2022-11-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Layanan Internet adalah layanan informasi berbasis teknologi berupa Hotspot/Wifi dan juga berupa fasilitas komputer dilengkapi Internet yang dapat digunakan secara gratis
-
Perusahaan pers yang menerbitkan mendia massa yang dicetak dan diterbitkan secara berkala dan teratur
-
Layanan berbasis komputer untuk pelanggan melalui suatu jaringan
-
Perusahaan pers yang menerbitkan media massa menggunakan wahana internet
-
Produk yang berisikan informasi yang tersedia sebagai suatu alat yang menjadi media komunikasi antar pengguna media massa
-
Perusahaan pers yang menerbitkan media massa yang menggunakan alat elektronik modern seperti radio dan televisi
Indikator Kegiatan
-
sumber daya pelayanan
-
Presentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah
-
Persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah
-
Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo
-
Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah kabupaten/kota
-
Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan
-
Nilai Indek keterbukaan Informasi Publik di tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia berdasarkan data, fakta dan informasi terkait implementasi UU
-
Persentase layanan publik terhadap pemenuhan perimntaan informasi secara online dan terintegrasi
-
Akses yang digunakan publik untuk memperoleh informasi keuangan daerah
-
Nilai Indek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Yang ditetapkan Kemenpan
-
Alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi di organisasi