Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jalan Pulau Bangka Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan
| Telepon: | 0717-422094 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.babel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hardian |
| Jabatan: | Koordinator Pelaynan Perizinan |
| Alamat: | Komp. Perkantoran Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung Jl. Pulau Bangka Kel. Air Itam Kec. Bukit Intan |
| Telepon: | 081367273427 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.babel@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai Pelaksaan Dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarkat Pada Saat Pelayanan.
Tujuan Kegiatan
Mengetaui Tingkat Kepausan Masyarakat Pada Saat Melakukan Perubahan Perizinan Dan Non Perizinan Mengetahui Kinerna Dinas Sebagai Bahan Evaluasi Kepada Pimpinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-05 s.d. 2024-01-03
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-03
Pengumpulan Data
2024-01-04 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-07
Analisis
2024-07-10 s.d. 2024-07-15
Diseminasi Hasil
2024-07-17 s.d. 2024-07-21
Evaluasi
2024-07-24 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | identitas penerima layanan | identitas penerima layanan | Periode pengumpulan data |
| Jenis Kelamin | identitas penerima layanan | identitas penerima layanan | Periode pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA BARAT |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA SELATAN |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG TIMUR |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | KOTA PANGKALPINANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pelaku Usaha
Unit Observasi
Pelaku Usaha
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-24;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.