Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Onje No. 2A, Kabupaten Purbalingga
| Telepon: | (0281) 891058 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprd.purbalinggakab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Dewan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Umum |
| Alamat: | Jl. Onje No. 2A, Purbalingga Wetan |
| Telepon: | (0281) 891058 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprd.purbalinggakab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam menghadapi dinamika politik dan perubahan masyarakat, pemutakhiran data anggota DPRD menjadi suatu kegiatan yang strategis. Pemutakhiran data ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menggali informasi yang lebih mendalam terkait komposisi anggota DPRD. Peraturan terkait DPRD diatur dalam PP No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemutakhiran data anggota DPRD melibatkan pengumpulan dan pembaruan informasi mengenai anggota DPRD, termasuk namanya, jenis kelamin dan partai politik yang diwakilinya. Data ini menjadi dasar utama untuk mengetahui struktur keanggotaan DPRD yang akurat dan up-to-date. Tujuan dari pemutakhiran data adalah untuk menganalisis kondisi jumlah anggota DPRD, dengan memperhatikan jenis kelamin dan keanggotaan partai politik. Analisis ini memberikan gambaran tentang keberagaman dan distribusi kekuatan politik di DPRD Kabupaten Purbalingga. Data pemutakhiran menjadi pertimbangan yang krusial dalam penentuan kursi DPRD yang diisi oleh masing-masing partai politik. Informasi ini menjadi dasar untuk menilai sejauh mana representasi partai politik dalam tubuh DPRD sesuai dengan hasil pemilihan umum terakhir. Data yang diperbaharui secara berkala menjadi alat yang sangat berharga untuk perencanaan dan evaluasi. DPRD Kabupaten Purbalingga dapat menggunakan data ini sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan legislatif mendatang dan mengevaluasi capaian serta kontribusi anggota DPRD.
Tujuan Kegiatan
Pemutakhiran data anggota DPRD. Analisis kondisi jumlah anggota DPRD. Pemantauan perkembangan keadaan anggota DPRD. Fasilitasi perencanaan dan evaluasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-11-15
Desain
2024-11-15 s.d. 2024-11-30
Pengumpulan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Anggota DPRD | Anggota DPRD | Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga untuk periode tertentu | 31 Desember 2024 |
| Alamat Anggota DPRD | Anggota DPRD | Informasi mengenai tempat tinggal atau domisili resmi dari masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Daerah Pilih | Daerah Pilih | Wilayah geografis yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis pemilihan anggota legislatif dalam Pemilu. | 31 Desember 2024 |
| Partai | Partai | Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. | 31 Desember 2024 |
| Fraksi | Fraksi | Pengelompokan Anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat | 31 Desember 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi DPRD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Informasi mengenai tempat tinggal atau domisili resmi dari masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga
-
Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
-
Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga untuk periode tertentu
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
-
Pengelompokan Anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat
-
Wilayah geografis yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis pemilihan anggota legislatif dalam Pemilu.
Indikator Kegiatan
-
Total jumlah wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga untuk periode tertentu.
-
Jumlah pengelompokan Anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat