Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pokok Pendidikan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pokok Pendidikan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3507.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Penarukan 1 Kepanjen, Malang
| Telepon: | 0341-393935 |
| Faksimile: | 0341-393937 |
| Email: | dispendik@malangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. SUWADJI, S.IP., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang |
| Alamat: | Jl. Penarukan No. 1 Kepanjen |
| Telepon: | 081252288155 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspendidikankabupatenmalang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengacu pada intruksi menteri No. 2 tahun 2011 Tentang Data Pokok Pendidikan dan Permendikbud No.79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan
Tujuan Kegiatan
Untuk Menghasilkan Data Pokok Pendidikan yang akurat dan akuntabel
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-27 s.d. 2024-02-28
Desain
2024-02-29 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-02-29 s.d. 2024-03-04
Pengolahan Data
2024-03-05 s.d. 2024-08-31
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-09-10
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, yang meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar. | Tahunan |
| Siswa | Siswa | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. | Tahunan |
| Sekolah Terakreditasi | Sekolah Terakreditasi | Sekolah yang telah mendapatkan penilaian resmi dari lembaga akreditasi dan memenuhi standar kualitas tertentu | Tahunan |
| Fasilitas Sekolah | Fasilitas Sekolah | Sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Mengunduh dari data dapodik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-20;
Digital (softcopy): 2024-12-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, yang....
-
Sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain.
-
Sekolah yang telah mendapatkan penilaian resmi dari lembaga akreditasi dan memenuhi standar kualitas tertentu
-
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu.
-
Perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase.
-
Proporsi dari penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah (tanpa memandang jenjang pendidikan yang ditempuh) terhadap penduduk kelompok usia sekolah yang bersesuaian.
-
Jumlah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, yang meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar.
-
Jumlah sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana yang meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain.
-
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.