Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Malang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3507.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln KH Agus Salim 7
| Telepon: | (0341) 362372 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkad@malangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. YETTY NURHAYATI, S.Sos., SH., M.Hum |
| Jabatan: | Plt. KEPALA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MALANG |
| Alamat: | Jl. KH Agus Salim No. 7 Malang |
| Telepon: | 0341363252 |
| Faksimile: | 0341362372 |
| Email: | bkad.malangkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( Pendapatan Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dan Belanja Per Jenis) merupakan data yang disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu diperlukan kompilasi data yang akuntabel dari seluruh Perangkat Daerah sebagai sumber data sekaligus pelaksana APBD sebagai bahan evaluasi, pengawasan dan Pemeriksaan oleh pihak terkait yang pada akhirnya akan menjadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Berlatar belakang hal tersebut maka dipertimbangkan perlunya kegiatan pengumpulan Data Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( Pendapatan Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dan Belanja Per Jenis) ini sebagai kegiatan dengan rekomendasi statistik.
Tujuan Kegiatan
Sebagai informasi pelaksanaan APBD Kabupaten Malang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-07
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-05-07
Pengumpulan Data
2025-02-24 s.d. 2025-03-10
Pengolahan Data
2025-02-26 s.d. 2025-03-08
Analisis
2025-02-28 s.d. 2025-03-14
Diseminasi Hasil
2025-03-20 s.d. 2025-03-24
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | Anggaran Pendapatan dan Belanja | Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih (UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah). Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah (PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan) | Tahunan |
| Belanja Daerah | Anggaran Pendapatan dan Belanja | Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan (UU 33 tahun 2004). Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Daerah (PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Lainnya : Kompilasi data melalui aplikasi
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 27
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : INSTANSI PEMERINTAH
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-20;
Data Mikro: -