Detail Metadata Kegiatan Statistik
Sensus Pertanian 2023 Updating Direktori Perusahaan Pertanian dan Usaha Pertanian Lainnya 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSensus Pertanian 2023 Updating Direktori Perusahaan Pertanian dan Usaha Pertanian Lainnya
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | stphp@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kedeputian Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Solimah M.Si |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | kebun@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData statistik dasar sektor pertanian secara lengkap dan menyeluruh dikumpulkan melalui kegiatan Sensus Pertanian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997, penyelenggaraan Sensus Pertanian menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali yaitu pada tahun yang berakhiran 3 (tiga). Sensus Pertanian yang akan datang dilaksanakan pada tahun 2023 merupakan sensus pertanian yang ketujuh, sebelumnya sensus pertanian dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013. Sektor pertanian merupakan sektor yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dalam krisis ekonomi di masa pandemi covid-19. Bertitik tolak dengan kondisi tersebut, sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholders dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan internal maupun untuk pembangunan nasional. ST2023 dilakukan untuk mengakomodasi variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, dan dirancang untuk memeroleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Cencus of Agriculture (WCA). Untuk memperoleh keterbandingan internasional, Sensus Pertanian dilaksanakan sedekat mungkin dengan tahun 2020. ST2023 merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, penyajian, analisis data dan diseminasi statistik. Kegiatan ST2023 telah dimulai sejak tahun 2021 dan direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir pada tahun 2024. Salah satu rangkaian kegiatan penting yang dilaksanakan pada tahun ini adalah Updating Direktori Perusahaan Pertanian dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya (Updating DPP dan DUTL). Banyak manfaat dapat diperoleh dari data perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya. Dari data ini dapat diketahui penyebaran perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya melalui data berbasis spasial. Pengguna data dapat mengetahui karakteristik sub-sektor pertanian dan potensi yang masih bisa dikembangkan. Data perusahaan pertanian sangat penting karena merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tabel Input-Output. Manfaat lain yang cukup strategis adalah menghasilkan direktori Statistical Business Register (SBR) sektor pertanian
Tujuan Kegiatan
a. Memutakhirkan direktori perusahaan pertanian agar lengkap, akurat, dan terpercaya sesuai dengan keadaan terkini. b. Memutakhirkan direktori usaha pertanian lainnya agar lengkap, akurat, dan terpercaya sesuai dengan keadaan terkini. c. Menghasilkan prelist direktori untuk pencacahan lengkap perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya pada tahun 2023.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-03-01 s.d. 2022-05-31
Desain
2022-03-01 s.d. 2022-04-22
Pengumpulan Data
2022-06-01 s.d. 2022-08-05
Pengolahan Data
2022-06-01 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-10-01 s.d. 2022-10-31
Diseminasi Hasil
2022-11-01 s.d. 2022-12-27
Evaluasi
2022-11-15 s.d. 2022-12-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Nama Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Identitas perusahaan/usaha pertanian lainnya atau sebutan yang melekat pada suatu usaha | Selama tahun 2022 |
| Alamat Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Alamat Usaha / Usaha Pertanian Lainnya | Lokasi kegiatan usaha dilakukan | Selama tahun 2022 |
| Kondisi Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Kondisi Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Aktivitas perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Selama tahun 2022 |
| Telepon Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Nomor Telepon Tempat Usaha | Nomor telepon Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya yang dapat dihubungi | Selama tahun 2022 |
| Faksimile Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Nomor Faksimile Tempat Usaha | Nomor faksimile Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya yang dapat dihubungi | Selama tahun 2022 |
| Email Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Elektronik Mail atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Elektronik merupakan sarana dalam mengirim surat yang dilakukan melalui media internet. Media internet yang dimaksud bisa melalui komputer atau handphone yang memiliki akses internet. | Selama tahun 2022 | |
| Website Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Situs Web | Sekumpulan halaman web yang saling berhubungan yang umumnya berada pada peladen yang sama berisikan kumpulan informasi yang disediakan secara perorangan, kelompok, atau organisasi | Selama tahun 2022 |
| Akun Media Sosial | Media Sosial | Laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial. (KKBI) | Selama tahun 2022 |
| Perusahaan Tunggal / Cabang | Unit produksi/ Establishment | Suatu enterprise atau bagian dari enterprise yang terletak di satu lokasi dan hanya melakukan satu aktivitas produksi atau kegiatan produksi utama yang menghasilkan sebagian besar nilai tambah (value added). Dalam praktek, establishmen umumya diidentifikasi sebagai tempat kerja individu, di mana jenis aktivitas produktif tertentu dilakukan: peternakan, pertambangan, pabrik, toko, lokasi konstruksi, depot transportasi, bandara, bank, kantor, klinik, dll. | Selama tahun 2022 |
| Perusahaan Induk / Kantor Pusat | Kantor pusat | Perusahaan/usaha yang mempunyai cabang/perwakilan unit pembantu di tempat lain yang secara administratif melakukan pengkoordinasian kegiatan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan cabang/perwakilan/unit pembantunya. | Selama tahun 2022 |
| Bentuk Badan Hukum | Perusahaan pertanian berbadan hukum | Setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus-menerus yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau ijin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap tahapan kegiatan budi daya pertanian seperti: pemupukan, pemeliharaan dan pemanenan. | Selama tahun 2022 |
| Status Penanaman Modal | Investasi/Penanaman Modal | Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. | Selama tahun 2022 |
| Tahun Berdiri / Operasional Perusahaan | Tahun Berdiri / Operasional Perusahaan | Tahun berdiri perusahaan adalah tahun di mana suatu perusahaan didirikan atau didaftarkan secara resmi. Tahun operasional perusahaan mengacu pada tahun ketika perusahaan mulai secara aktif menjalankan kegiatan operasionalnya, seperti memproduksi barang atau jasa, menjalankan bisnis, dan melakukan transaksi dengan pelanggan dan mitra bisnis. | Selama tahun 2022 |
| Status Usaha Pertanian Lainnya | Status Usaha Pertanian Lainnya | Status Usaha Pertanian Lainnya (UTL) mengacu pada klasifikasi UTL berdasarkan Usaha Mandiri, Binaan dari Instansi Pemerintah, dan Binaan dari Non Pemerintah | Selama tahun 2022 |
| Perizinan / pembinaan Usaha Pertanian Lainnya | Perizinan / pembinaan Usaha Pertanian Lainnya | Perizinan / pembinaan Usaha Pertanian Lainnya untuk kegiatan usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan yang mengacu pada klasifikasi perizinan UTL berdasarkan perizinan dari Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, perizinan dari Gubernur/Dinas di level provinsi, perizinan dari Bupati/Walikota/Dinas di level Kabupaten/Kota, dan perizinan dari Camat di level kecamatan. | Selama tahun 2022 |
| Jenis Usaha Pertanian yang dilakukan Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Sektor Pertanian | Jenis komoditi/sub sektor jika salah satu sumber penghasilan adalah sektor pertanian, meliputi: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, kehutanan, dan jasa pertanian. | Selama tahun 2022 |
| Jenis Komoditas Pertanian yang Diusahakan Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Komoditas Pertanian | Produk atau barang dari usaha pertanian yang dapat ditukar dengan keuntungan atau barang lain yang sama nilainya | Selama tahun 2022 |
| Kegiatan Pertanian yang dilakukan Perusahaan / Usaha Pertanian Lainnya | Kegiatan Pertanian | Kegiatan pemeliharaan, pembudidayaan, pengembangbiakan, pembesaran, /penggemukan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar untuk memperoleh keuntungan | Selama tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Usaha Pertanian Lainnya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1162
Pengumpul data/enumerator: 1281
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Usaha Pertanian Lainnya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-27;
Digital (softcopy): 2022-12-27;
Data Mikro: -