Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kesehatan Kota Blitar 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kesehatan Kota Blitar 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sudanco Supriadi No. 61, Blitar
| Telepon: | 0342802162 |
| Faksimile: | 0342802838 |
| Email: | dinkes@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr. DHARMA SETIAWAN, M.Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MUHAMMAD IKWAN, SKM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Blitar |
| Alamat: | Jl. Sudanco Supriadi No. 61, Kota Blitar |
| Telepon: | 0342802162 |
| Faksimile: | 0342802838 |
| Email: | dinkes@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProfil Kesehatan disusun untuk memberikan gambaran pencapaian program pembangunan kesehatan yang digunakan sebagai sarana untuk memantau pencapaian visi dan misi pembangunan kesehatan di Kota Blitar
Tujuan Kegiatan
Profil Kesehatan disusun untuk memberikan gambaran pencapaian program pembangunan kesehatan yang digunakan sebagai sarana untuk memantau pencapaian visi dan misi pembangunan kesehatan di Kota Blitar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-22 s.d. 2024-02-26
Desain
2024-02-27 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-04-08
Pengolahan Data
2024-04-09 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-05-01 s.d. 2024-05-20
Diseminasi Hasil
2024-05-26 s.d. 2024-06-14
Evaluasi
2024-06-17 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Gambaran umum | Gambaran umum | Data kondisi geografis dan kependudukan | 2023 |
| Sarana dan SDM Kesehatan | Sarana dan SDM Kesehatan | Data sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang tersedia | 2023 |
| Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Data jumlah pelayanan dan kualitas mutu pelayanan yang diberikan | 2023 |
| Data Capaian Pelayanan SPM dan Lainnya | Data Capaian Pelayanan SPM dan lainnya | Data jumlah capaian pelayanan SPM dan pelayanan kesehatan lainnya | 2023 |
| Kesehatan Lingkungan | Kesehatan Lingkungan | Data terkait sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan rumah tangga dan umum | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Menggunakan Link Spreadsheets
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-05;
Digital (softcopy): 2024-07-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Setiap individu yang tinggal di daerah endemik malaria yang menderita demam atau memiliki riwayat demam dalam 48 jam terakhir atau tampak anemi; wajib diduga malaria tanpa mengesampingkan penyebab demam yang lain.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun = 48 jam dirawat ) selama 1 tahun
Indikator Kegiatan
-
Angka kematian umum untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar
-
Angka kematian = 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar