Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sistem Layanan Digital Perangkat Daerah Yang Terintegrasi Kabupaten Nganjuk 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sistem Layanan Digital Perangkat Daerah Yang Terintegrasi Kabupaten Nganjuk
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka No.21, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk
| Telepon: | 081234218444 |
| Faksimile: | - |
| Email: | statistik.diskominfongk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Azfandi Miftakhul Yaqin, S.IP, M.AP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian |
| Alamat: | Desa Mlandangan Kecamatan Pace, Nganjuk |
| Telepon: | 085257807023 |
| Faksimile: | - |
| Email: | azfandy@nganjukkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring dengan pengembangan pemerintah digital dan penerapan prinsip Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, integrasi sistem layanan digital antar perangkat daerah menjadi kebutuhan yang strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Saat ini, berbagai sistem layanan digital telah dikembangkan dan digunakan oleh masing-masing perangkat daerah, namun belum seluruhnya terpetakan dan terintegrasi secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan duplikasi sistem, ketidaksinkronan data, serta rendahnya interoperabilitas antar aplikasi. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan statistik berupa kompilasi data sistem layanan digital perangkat daerah yang terintegrasi di Kabupaten Nganjuk guna menyediakan data yang akurat, terstandar, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, monitoring, dan evaluasi pengembangan pemerintah digital. Berdasarkan rencana strategis Dinas Kominfo 2025-2029, Dinas Kominfo memiliki indikator kinerja utama yaitu Persentase sistem layanan digital perangkat daerah yang terintegrasi, sehingga kegiatan statistik ini perlu dilakukan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan terstandar mengenai sistem layanan digital perangkat daerah yang terintegrasi. Memetakan jumlah, jenis, dan tingkat integrasi sistem layanan digital yang digunakan oleh perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk. Mendukung perencanaan dan pengembangan pemerintah digital yang terintegrasi dan berkelanjutan. Menjadi dasar monitoring dan evaluasi kinerja integrasi sistem layanan digital antar perangkat daerah. Mendukung pengambilan kebijakan dan penetapan prioritas program penguatan integrasi layanan digital pemerintahan daerah. Mencegah duplikasi pengembangan sistem layanan digital serta meningkatkan interoperabilitas dan pemanfaatan data antar perangkat daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-11-30
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-02-27
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah seluruh sistem layanan digital | layanan digital | sistem layanan digital atau sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. | tahunan |
| Jumlah sistem layanan digital perangkat daerah yang terintegrasi | sistem layanan digital perangkat daerah yang terintegrasi | sistem layanan digital perangkat daerah yang dapat diakses dan digunakan secara bersamaan dengan layanan lainnya, memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas dalam satu platform. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : perangkat daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi basis data/data center
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : perangkat daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
sistem layanan digital atau sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
-
sistem layanan digital perangkat daerah yang dapat diakses dan digunakan secara bersamaan dengan layanan lainnya, memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas dalam satu platform.
Indikator Kegiatan
-
proporsi sistem layanan digital perangkat daerah yang dapat diakses dan digunakan secara bersamaan dengan layanan lainnya, memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas dalam satu platform.