Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Layanan Jaringan Telekomunikasi di Kabupaten Langkat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Layanan Jaringan Telekomunikasi di Kabupaten Langkat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.1213.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. T.Imam Bonjol No.57 Stabat
| Telepon: | (061) 8911070 |
| Faksimile: | (061) 8911070 |
| Email: | diskominfolangkat.ptjt@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Wahyudiharto, S.STP, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eliana Syahpitri, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | JL. MT. Haryono, Kota Binjai |
| Telepon: | 082164260580 |
| Faksimile: | - |
| Email: | elianasyahfitri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintahan. Statistik sektoral diselenggarakan oleh pemerintah daerah secara mandiri atau melalui kerja sama. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat sebagai OPD berperan sebagai Walidata sekaligus sebagai Produsen Data.Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Langkat sebagai Produsen Data melakukan pendataan langsung ke lapangan terkait dengan kesediaan layanan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Langkat untuk mengetahui tingkat persentasi wilayah blankspot dalam rangka mendukung kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Blank spot adalah istilah untuk menggambarkan area yang mengalami ketiadaan akses ke layanan informasi dan komunikasi. Fenomena ini biasanya terjadi di daerah terpencil, perbatasan, atau wilayah yang kurang berkembang. Wilayah blank spot merupakan daerah yang tidak mendapatkan sinyal dari menara telekomunikasi yang membatasi pengguna layanan seluler untuk melakukan komunikasi.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mendapatkan persentase wilayah desa/kelurahan dan dusun/lingkungan yang sudah tersedia layanan insfrastruktur komunikasi khususnya internet.2. Untuk mendapatkan total wilayah desa/kelurahan dan dusun/lingkungan menurut jenis ketersediaan insfrastruktur komunikasi.3. Untuk mendapatkan total wilayah desa/kelurahan dan dusun/lingkungan menurut kualitas layanan jaringan komunikasi seluler.4. Untuk mendapatkan total luas lahan wilayah desa/kelurahan dan dusun/kelurahan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-29 s.d. 2024-05-31
Desain
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Pengumpulan Data
2024-06-01 s.d. 2024-08-08
Pengolahan Data
2024-08-08 s.d. 2024-09-06
Analisis
2024-09-09 s.d. 2024-10-11
Diseminasi Hasil
2024-12-10 s.d. 2024-12-11
Evaluasi
2024-12-12 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Satuan Lingkungan Setempat (SLS) | Luas | Luas Satuan wilayah di bawah desa/kelurahan. Satuan wilayah ini biasanya ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan desa, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan tingkatan dan banyaknya satuan wilayah di bawah desa beserta batas-batasnya. | 12/01/2024-12/11/2024 |
| Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 12/01/2024-12/11/2024 |
| Layanan Jaringan Komunikasi Seluler | Layanan Jaringan Komunikasi Seluler | Keberadaan Kualitas Layanan ( Kuat; Sedang; Lemah; Tidak ada) jaringan komunikasi seluler | 12/01/2024-12/11/2024 |
| Layanan Infrastruktur Telekomunikasi | Layanan Infrastruktur Telekomunikasi | Ketersediaan (ada/tidak adanya) Layanan Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik untuk Hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman, atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual, atau sistem elektronik. | 12/01/2024-12/11/2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | LANGKAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dusun/lingkungan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi (Dusun/Lingkungan)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-08;
Digital (softcopy): 2025-01-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
layanan Telekomunikasi untuk memenuhi keperluan bertelekomunikasi dengan menggunakan Jaringan Telekomunikasi
-
Ketersediaan (ada/tidak adanya) Layanan Fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik untuk Hubungan komunikasi jarak....
-
Luas Satuan wilayah di bawah desa/kelurahan. Satuan wilayah ini biasanya ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan desa, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan tingkatan dan banyaknya satuan wilayah di bawah desa beserta batas-batasnya.
Indikator Kegiatan
-
Persentase yang menyatakan banyaknya wilayah yang memiliki ketersediaan infrastruktur yang dihitung dengan perbandingan jumlah wilayah desa dan kelurahan yang memiliki ketersediaan per jenis infrastruktur terhadap total jumlah desa dan kelurahan di kali dengan 100 persen
-
Banyaknya wilayah menurut Desa/Kelurahan yang memiliki layanan infrastruktur telekomunikasi yaitu Penjumlahan menurut Desa dan Kelurahan yang memiliki akses layanan telekomunikasi. Desa/Kelurahan dianggap memiliki akses layanan telekomunikasi yaitu memiliki minimal salah satu SLS telah memiliki layanan....
-
Total Penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Persentase wilayah blankspot
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Total luas Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik.
-
Bagian yang menyatakan banyaknya wilayah yang dirinci menurut jenis jaringan selluler (Telkomsel; Indosat "3"; XL Axiata & Axis; Smartfren) dengan status menurut jenis kualitas jaringan komunikasi seluler, yang dihitung dengan perbandingan jumlah wilayah desa dan kelurahan menurut masing-masing kualitas....