Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasaan Masyarakat Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasaan Masyarakat Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.6500.028
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Rambutan, Gedung Gabungan Dinas II
| Telepon: | (0552) 2020830 |
| Faksimile: | (0552) 2020830 |
| Email: | dkp.kaltara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fitriyani, S.Pi |
| Jabatan: | Kasubbag umum dan Kepegawaian |
| Alamat: | Gedung Gabungan Dinas II Dinas Kelautan dan Perikanan Lt.3 Jalan Rambutan |
| Telepon: | 05522020830 |
| Faksimile: | 05522020830 |
| Email: | dkp.kaltara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan yang cepat, mudah dan terjangkau, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan.Pelayanan Publik berdasarkan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU, 2009:3) menyebutkan bahwa Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan. Masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik berhak mengetahui standar kebenaran isi standar pelayanan dan berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan public.Definisi lain Pelayanan publik menurut Harbani Pasolong (2007:128) adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Sementara Sinambela dalam buku "Reformasi Pelayanan Publik" (2014:5) menyatakan bahwa "Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Negara didirikan oleh publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kualitatif dan kualitatif atas pendapat dalam memperoleh layanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur penilaian yang masih perlu diperbaiki dan menjadi pendorong setiap penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, sehingga pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kalimantan Utara dapat berjalan efektif dan bertanggung jawab.
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat bertujuan untuk : Mendapatkan data tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan UtaraMendapatkan feedback/umpan balik atas kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna layanan (masyarakat) guna meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-08-15
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-08-15
Pengumpulan Data
2025-08-16 s.d. 2025-08-24
Pengolahan Data
2025-08-25 s.d. 2025-08-30
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-21
Diseminasi Hasil
2025-09-21 s.d. 2025-10-21
Evaluasi
2025-11-21 s.d. 2025-12-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur | lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Jenis pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Jenis Layanan | Jenis Layanan | Segala layanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan public sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | Kesesuaian persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan di unit ini | Kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan di unit ini | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Kepuasan terhadap kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Persyaratan teknis atau administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan hasil pelayanannya. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan | Kepuasan terhadap kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan | Tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Kepuasan terhadap perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kualitas sarana dan prasarana | Kepuasan terhadap kualitas sarana dan prasarana | Sarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan | Kepuasan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Dinas Kelautan dan Perikanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan Dinas Kelautan dan Perikanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -