Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Perpustakaan Kabupaten Purbalingga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dipokusumo No.7, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
| Telepon: | (0281) 896411 |
| Faksimile: | (0281) 896411 |
| Email: | dinarspus@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hasan Nurudin, S.H |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perpustakaan |
| Alamat: | Jl. Dipokusumo No. 7, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga |
| Telepon: | (0281) 81896411 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdinarspus@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerpustakaan merupakan pusat informasi dimana bahan-bahan perpustakaan dikumpulkan, diolah, disimpan dan dipelihara untuk disebarluaskan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan mempunyai ciri-ciri dan persyaratan tertentu seperti adanya ruangan, koleksi, adanya petugas untuk melayani pemustaka, adanya masyarakat pembaca, adanya sarana dan prasarana yang diperlukan dan dilengkapi dengan sistem atau mekanisme tertentu. Dalam konteks Perpustakaan Daerah Kabupaten Purbalingga, UU Nomor 43 Tahun 2007 memberikan kerangka hukum yang mendukung pengembangan dan pemajuan perpustakaan di daerah Kabupaten Purbalingga. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas dan koleksi perpustakaan yang memadai, pengembangan program layanan perpustakaan yang inovatif, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi pustakawan. Kaitannya dengan data perpustakaan daerah, UU ini mendorong pengelolaan data dan informasi perpustakaan secara efektif dan efisien, termasuk digitalisasi koleksi untuk memudahkan akses bagi pengguna.Penerapan UU ini di Purbalingga diharapkan tidak hanya meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan perpustakaan tetapi juga memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan informasi bagi masyarakat. Ini termasuk meningkatkan literasi informasi masyarakat, mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian, serta melestarikan warisan budaya lokal melalui koleksi perpustakaan.Perpustakaan memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan intelektual, edukasi, dan pengetahuan di suatu daerah. Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai entitas pemerintahan lokal memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengoptimalkan peran perpustakaan sebagai lembaga pendidikan dan budaya.Agar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga dapat lebih baik dalam memantau kinerja operasionalnya dan mengevaluasi efektivitas dari berbagai program yang dijalankan, termasuk program-program literasi dan kegiatan edukasi diperlukan kompilasi data terkait penyelenggaraan perpustakaan. Kompilasi data membantu identifikasi kebutuhan pengguna perpustakaan dan memastikan bahwa layanan dan aksesibilitas perpustakaan dapat disesuaikan dengan baik, memenuhi harapan masyarakat.Dengan melakukan Kompilasi Produk Administrasi Data Perpustakaan, diharapkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga dapat lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap menjadi pusat pengetahuan dan budaya yang dinamis di tengah perkembangan zaman.
Tujuan Kegiatan
Pemutakhiran data yang akurat. Optimalisasi manajemen sumber daya manusia. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Menjamin ketersediaan data yang dibutuhkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-04-26
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-04-26
Pengumpulan Data
2024-06-13 s.d. 2024-12-02
Pengolahan Data
2024-12-09 s.d. 2024-12-13
Analisis
2024-12-23 s.d. 2024-12-27
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perpustakaan | Perpustakaan | Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. | 31 Desember 2024 |
| Jenis Perpustakaan | Perpustakaan, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah | Pengelompokan perpustakaan berdasarkan kriteria tertentu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perpustakaan. | 31 Desember 2024 |
| Perpustakaan Aktif | Perpustakaan Aktif | Perpustakaan yang sudah memenuhi kriteria Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM) dan aspek masyarakat yang mencakup 7 unsur: UPLM 1. Pemerataan layanan perpustakaan, UPLM 2. Ketercukupan koleksi, UPLM 3. ketercukupan tenaga perpustakann, UPLM 4. tingkat kunjungan masyarakat, UPLM 5. jumlah perpustakaan ber SNP, UPLM 6. keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi, UPLM 7. jumlah anggota perpustakaan. Perpustakaan aktif memenuhi minimal 4 kriteria dari 7 kriteria. | 31 Desember 2024 |
| Perpustakaan Aktif yang sudah Sertifikasi | Perpustakaan Aktif, Sertifikasi Perpustakaan | Perpustakaan aktif yang melaksanakan akreditasi perpustakaan. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. | 31 Desember 2024 |
| Pojok Baca Daerah | Pojok Baca Daerah | Sebuah tempat yang terletak di sudut ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dilengkapi dengan koleksi buku yang berperan sebagai perpanjangan fungsi perpustakaan. | 31 Desember 2024 |
| Koleksi Perpustakaan | Perpustakaan | Semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. | 31 Desember 2024 |
| Judul Buku Perpustakaan | Perpustakaan | Judul buku perpustakaan di seluruh perpustakaan yang ada di Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Koleksi ebook | ebook | Koleksi buku dalam bentuk media elektronik | 31 Desember 2024 |
| Pelestarian bahan pustaka dan naskah kuno | Pelestarian bahan pustaka dan naskah kuno | Bahan pustaka dan naskah kuno yang dilakukan pelestarian atau dilakukan suatu kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya. | 31 Desember 2024 |
| Pustakawan | Pustakawan | Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, serta sudah tersertifikasi. Jumlah pustakawan merujuk pada jumlah pustakawan yang bekerja di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang sudah berstatus PNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan menduduki jabatan fungsional pustakawan dari semua jenjang pustakawan. | 31 Desember 2024 |
| Tenaga Pengelola Perpustakaan | Tenaga Pengelola Perpustakaan | Individu yang ditugaskan untuk mengelola dan mengoperasikan perpustakaan. Tenaga pengelola perpustakaan terdiri dari para profesional dan staf yang bekerja untuk menjaga, mengelola, dan memberikan layanan di perpustakaan. | 31 Desember 2024 |
| Tenaga Pengelola yang sudah mengikuti bimbingan teknis perpustakan | Tenaga Pengelola Perpustakaan, Bimbingan Teknis Perpustakaan | Tenaga pengelola perpustakaan yang mengikuti bimbingan teknis perpustakaan yang diselenggarakan oleh Dinarpus | 31 Desember 2024 |
| Pengunjung Perpustakaan Umum dan Keliling | Pengunjung perpustakaan, perpustakaan umum, perpustakaan keliling | Masyarakat yang datang berkunjung ke perpustakaan umum/keliling terdiri dari satu maupun banyak orang dengan tujuan mencari informasi yang dibutuhkan. Ini mencakup orang-orang yang datang ke perpustakaan untuk membaca, meminjam buku, melakukan penelitian, menghadiri acara, atau menggunakan sumber daya informasi lainnya yang tersedia. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas/OPD terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi Alat Komunikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Judul buku perpustakaan di seluruh perpustakaan yang ada di Kabupaten Purbalingga
-
Pengelompokan perpustakaan berdasarkan kriteria tertentu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perpustakaan.
-
Bahan pustaka dan naskah kuno yang dilakukan pelestarian atau dilakukan suatu kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya.
-
Masyarakat yang datang berkunjung ke perpustakaan umum/keliling terdiri dari satu maupun banyak orang dengan tujuan mencari informasi yang dibutuhkan. Ini mencakup orang-orang yang datang ke perpustakaan untuk membaca, meminjam buku, melakukan penelitian, menghadiri acara, atau menggunakan sumber daya....
-
Individu yang ditugaskan untuk mengelola dan mengoperasikan perpustakaan. Tenaga pengelola perpustakaan terdiri dari para profesional dan staf yang bekerja untuk menjaga, mengelola, dan memberikan layanan di perpustakaan.
-
Perpustakaan yang sudah memenuhi kriteria Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM) dan aspek masyarakat yang mencakup 7 unsur: UPLM 1. Pemerataan layanan perpustakaan, UPLM 2. Ketercukupan koleksi, UPLM 3. ketercukupan tenaga perpustakann, UPLM 4. tingkat kunjungan masyarakat, UPLM 5. jumlah perpustakaan....
-
Semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
-
Perpustakaan aktif yang melaksanakan akreditasi perpustakaan. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
-
Tenaga pengelola perpustakaan yang mengikuti bimbingan teknis perpustakaan yang diselenggarakan oleh Dinarpus
-
Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
-
Koleksi buku dalam bentuk media elektronik
-
Sebuah tempat yang terletak di sudut ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dilengkapi dengan koleksi buku yang berperan sebagai perpanjangan fungsi perpustakaan.
-
Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, serta sudah tersertifikasi. Jumlah pustakawan merujuk pada jumlah pustakawan yang bekerja di Dinas Kearsipan....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah perpustakaan yang sudah memenuhi kriteria Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM) dan aspek masyarakat yang mencakup 7 unsur: UPLM 1. Pemerataan layanan perpustakaan, UPLM 2. Ketercukupan koleksi, UPLM 3. ketercukupan tenaga perpustakann, UPLM 4. tingkat kunjungan masyarakat, UPLM 5. jumlah....
-
Jumlah koleksi bahan pustaka di seluruh perpustakaan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
-
Jumlah orang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, serta sudah tersertifikasi. Jumlah pustakawan merujuk pada jumlah pustakawan yang bekerja di Dinas Kearsipan....
-
Jumlah tempat yang terletak di sudut ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dilengkapi dengan koleksi buku yang berperan sebagai perpanjangan fungsi perpustakaan.
-
Perbandingan Jumlah perpustakaan aktif yang sudah sertifikasi dengan Jumlah total perpustakaan
-
Banyaknya tenaga pengelola perpustakaan yang mengikuti bintek perpustakaan yang diselenggarakan oleh Dinarpus
-
Jumlah judul buku perpustakaan di seluruh perpustakaan yang ada di Kabupaten Purbalingga
-
Perbandingan Jumlah Perpustakaan Aktif dengan Jumlah Penduduk
-
Jumlah orang yang datang berkunjung ke perpustakaan umum/keliling terdiri dari satu maupun banyak orang dengan tujuan mencari informasi yang dibutuhkan. Ini mencakup orang-orang yang datang ke perpustakaan untuk membaca, meminjam buku, melakukan penelitian, menghadiri acara, atau menggunakan sumber daya....
-
Jumlah orang yang ditugaskan untuk mengelola dan mengoperasikan perpustakaan. Tenaga pengelola perpustakaan terdiri dari para profesional dan staf yang bekerja untuk menjaga, mengelola, dan memberikan layanan di perpustakaan.
-
Jumlah koleksi buku dalam bentuk media elektronik (aplikasi E-Bangga)
-
Jumlah perpustakaan aktif yang melaksanakan akreditasi perpustakaan. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. (Peraturan....
-
Banyaknya bahan pustaka dan naskah kuno yang dilakukan pelestarian atau dilakukan suatu kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya.
-
Banyaknya institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka dari berbagai jenis perpustakaan.