Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Realisasi Investasi Kabupaten Ciamis 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Realisasi Investasi Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Dr. Sopandi, No. 68, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
| Telepon: | +62 265 772166 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pengelolaandata.dpmptspciamis@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yoyong Sopyan, SH., MH. |
| Jabatan: | Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr. Sopandi No. 68 CIamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat |
| Telepon: | 0265772166 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pengelolaandata.dpmptspciamis@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai salah satu komponen penggerak perekonomian, investasi merupakan penggerak perekonomian yang memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang luas. Potensi investasi yang terdapat di Kabupaten Ciamis terdiri dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan lain sebagainya yang dapat menjadi sektor unggulan dan daya tarik investor. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15 Huruf c yang menyebutkan bahwa setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) wajib disampaikan secara online melalui https://oss.go.id.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran Peningkatan dan Realisasi Investasi di Kabupaten Ciamis termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang telah dilaksanakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2026-01-10
Pengolahan Data
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Analisis
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Diseminasi Hasil
2026-01-26 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2026-02-02 s.d. 2026-02-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Investasi | Realisasi Investasi | Realisasi investasi adalah data hasil pencatatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara daring oleh penanam modal, atas kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan perizinan berusaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Berulang |
| Investasi | Investasi | Investasi adalah penanaman modal atau aset, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan memperoleh keuntungan atau manfaat di masa depan. | Berulang |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Skala Usaha adalah tolak ukur atau pembanding yang menjadi penentu besar kecilnya sebuah usaha, perusahaan, atau industri yang dapat ditentukan oleh modal awal, jumlah tenaga kerja, aset perusahaan, dan kapasitas produksi. | Berulang |
| Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia | KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. | Berulang |
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Nama perusahaan adalah identitas resmi yang digunakan oleh suatu badan usaha atau badan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, yang tercatat dan disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. | Berulang |
| Status Penanam Modal | Status Penanam Modal | Klasifikasi yang membedakan pelaku usaha berdasarkan asal sumber modalnya, di mana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merujuk pada investasi yang seluruhnya dikelola oleh warga negara atau badan hukum Indonesia menggunakan modal domestik, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencakup investasi yang melibatkan modal asing, baik secara penuh maupun patungan, yang memiliki aturan khusus terkait batasan kepemilikan dan kewajiban bentuk badan hukum Perseroan Terbatas. | Berulang |
| Realisasi Tenaga Kerja | Realisasi Tenaga Kerja | Penambahan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) yang secara nyata bekerja di perusahaan selama periode pelaporan, yang mencatat penambahan atau pengurangan pegawai di luar jabatan Komisaris dan Direksi. | Berulang |
| Jenis Perusahaan | Jenis Perusahaan | Klasifikasi bentuk badan usaha yang dipilih oleh penanam modal sebagai wadah hukum untuk menjalankan aktivitas bisnisnya. | Berulang |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : OSS-RBA (One Single Submission Risk Based Approach)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-26;
Digital (softcopy): 2026-01-26;
Data Mikro: -