Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mahkota Kuala Meurisi - Calang, Kode Pos 23654, Kec. Krueng Sabee, Kab. Aceh Jaya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominsa@acehjayakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Juanda, S.Pd.I., M.Pd |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mulyadi, SE |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Calang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | mulyadi@acehjayakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanerkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data. Di tengah transformasi digital yang terus berlangsung, kebutuhan akan data sektoral yang akurat, mutakhir, dan relevan menjadi semakin mendesak, termasuk dalam lingkup tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa). Sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam bidang informasi publik, pengelolaan aplikasi digital pemerintahan, statistik sektoral, serta persandian, Diskominsa Aceh Jaya berkewajiban untuk menyediakan data yang dapat dijadikan dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, peningkatan layanan publik, dan transparansi informasi.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan basis data pendukung untuk evaluasi kinerja dan perencanaan strategis bidang Komunikasi dan Informatika
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-04 s.d. 2025-01-12
Desain
2025-01-22 s.d. 2025-01-26
Pengumpulan Data
2025-02-05 s.d. 2025-04-26
Pengolahan Data
2025-04-29 s.d. 2025-05-17
Analisis
2025-05-20 s.d. 2025-05-24
Diseminasi Hasil
2025-06-10 s.d. 2025-06-28
Evaluasi
2025-10-07 s.d. 2025-11-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Paparan Informasi dan Khalayak Sasaran | - | Khalayak merupakan masyarakat yang menjadi sasaran komunikasi. Sasaran merupakan target yang akan diraih secara spesifik dan dapat terukur. | 2023 dan 2024 |
| Pemantauan Isu Publik | - | Isu Publik adalah topik atau persoalan yang berkembang di tengah masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan warga negara | 2023 dan 2024 |
| Penyusunan Strategi dan Penanganan Krisis | - | egiatan pengelolaan krisis mulai dari deteksi dan penilaian awal krisis, respon dan aktivasi tim, perencanaan manajemen krisis, tindakan penanganan krisis hingga penanganan pasca krisis dan pelaporan. | 2023 dan 2024 |
| Konten Digital dan Media | - | Konten digital adalah konten yang telah dibuat dalam berbagai bentuk atau format seperti tulisan, video, gambar, audio atau kombinasi dari semua itu dan dapat disimpan, dibaca, diaplikasikan ke dalam mesin digital dan dengan mudah dibagikan ke dalam media digital dan media online melalui proses digitalisasi. | 2023 dan 2024 |
| Pengelolaan Media Digital dan Media Sosial | - | Proses strategis untuk mengelola konten digital secara keseluruhan di berbagai platform seperti situs web, blog, email, dan media sosial. | 2023 dan 2024 |
| Produksi dan Penyebaran Informasi | - | proses pembuatan, pengolahan, dan penyusunan data atau fakta menjadi konten yang bermakna dan terstruktur, seperti berita, artikel, atau program media, serta kegiatan mendistribusikan pengetahuan atau konten yang telah diproduksi tersebut kepada khalayak atau kelompok target melalui berbagai saluran dan format. | 2023 dan 2024 |
| Partisipasi dan Pengelolaan Komunitas | - | proses mengatur, membina, dan menjaga hubungan dengan sekelompok orang (komunitas) agar mereka tetap terlibat, terinformasi, dan berkontribusi secara positif. | 2023 dan 2024 |
| Permohonan Informasi dan Penyediaan Informasi Publik | - | kewajiban badan publik untuk memberikan, menyampaikan, atau membuka informasi yang diminta masyarakat, sesuai dengan ketentuan hukum. | 2023 dan 2024 |
| Permohonan Informasi Yang Diselesaikan | - | permintaan informasi dari masyarakat yang telah ditindaklanjuti dan diberikan jawabannya oleh badan publik, baik berupa pemberian informasi, penolakan yang sah, maupun penjelasan sesuai prosedur layanan PPID. | 2023 dan 2024 |
| Pengembangan SDM dan Dukungan Administratif | - | upaya peningkatan kemampuan, kompetensi, dan profesionalitas aparatur, disertai penyediaan layanan administrasi, fasilitas kerja, dan sistem pendukung agar pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan efektif dan optimal. | 2023 dan 2024 |
| Pengaturan Media dan Relasi | - | kegiatan mengelola komunikasi, hubungan, serta kerja sama antara pemerintah dengan media massa dan pihak terkait lainnya, termasuk pengaturan informasi, koordinasi pemberitaan, dan pembangunan citra lembaga secara efektif. | 2023 dan 2024 |
| Media dan Saluran Penyebaran | - | berbagai platform, kanal, atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada publik, seperti website, media sosial, aplikasi, media cetak, radio, dan saluran komunikasi lainnya agar pesan dapat diterima secara luas dan efektif. | 2023 dan 2024 |
| Pengembangan dan Kualitas Data Statistik Sektoral | - | upaya meningkatkan ketersediaan, ketepatan, konsistensi, dan keandalan data yang dikumpulkan dari berbagai urusan pemerintahan daerah, serta memastikan proses pengelolaan data berjalan standar mulai dari pengumpulan, verifikasi, hingga penyajian untuk mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan. | 2023 dan 2024 |
| Penyediaan dan Akses Data Statistik | - | kegiatan menyiapkan, menyajikan, dan membuka data statistik agar dapat digunakan oleh pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, serta memastikan data tersebut mudah diakses melalui berbagai media atau platform sesuai standar layanan informasi. | 2023 dan 2024 |
| Tata Kelola Sandi dan Pelaksanaan Keamanan Informasi | - | upaya mengatur, melindungi, dan mengamankan informasi pemerintah melalui penggunaan persandian, pengendalian akses, penerapan standar keamanan, serta langkah-langkah teknis dan administratif untuk mencegah kebocoran, penyalahgunaan, atau gangguan terhadap data dan sistem informasi. | 2023 dan 2024 |
| Pengelolaan Domain Pemerintah Daerah | - | kegiatan mengatur, mendaftarkan, memelihara, dan mengawasi penggunaan nama domain resmi milik pemerintah daerah, termasuk memastikan standar keamanan, kesesuaian identitas kelembagaan, dan kelancaran layanan digital yang menggunakan domain tersebut. | 2023 dan 2024 |
| Perancangan Kebijakan dan Rencana Strategis SPBE | - | proses menyusun arah kebijakan, pedoman, serta rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna memastikan transformasi digital pemerintah berjalan terarah, efisien, terintegrasi, dan sesuai standar nasional. | 2023 dan 2024 |
| Pengelolaan Data dan Infrastruktur SPBE | - | kegiatan mengatur, menyediakan, memelihara, dan mengamankan data serta infrastruktur teknologi yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, agar layanan digital pemerintah berjalan terpadu, andal, aman, dan berkelanjutan. | 2023 dan 2024 |
| Pengembangan Aplikasi dan Layanan Elektronik Pemerintah | - | proses merancang, membangun, meningkatkan, dan memelihara aplikasi serta layanan digital yang digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan tata kelola yang lebih cepat, efisien, terpadu, dan mudah diakses oleh masyarakat. | 2023 dan 2024 |
| Infrastruktur Fisik dan Telekomunikasi | - | seluruh sarana, prasarana, dan jaringan penunjang seperti perangkat keras, bangunan, tower, jaringan internet, serta sistem telekomunikasi yang digunakan untuk mendukung layanan informasi, komunikasi, dan operasional pemerintahan maupun pelayanan publik. | 2023 dan 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | ACEH JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Soft file laporan bulanan, Google SpreedSheet
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Validasi data dengan MS Excel
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Bidang
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-26;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama Domain Pemerintah Daerah adalah alamat resmi pemerintah daerah, layanan publik/layanan administrasi pemerintahan, atau layanan kegiatan berskala nasional/internasional yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .go.id
-
Nama Domain Pemerintah Desa adalah alamat resmi pemerintah desa yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .desa.id (contoh: mekarsari.desa.id)
-
Nama Sub Domain Pemerintah Daerah adalah penggunaan nama sub domain dari domain .go.id pemerintah daerah yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah, termasuk layanan SPBE dan kegiatan di daerah
Indikator Kegiatan
-
Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Daerah. Nama Domain Pemerintah Daerah adalah alamat resmi pemerintah daerah, layanan publik/layanan administrasi pemerintahan, atau layanan kegiatan berskala nasional/internasional yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .go.id