📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat 2022
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Alamat Lengkap
Jln. Tentara Rakyat Mataram No. 45, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Kode Pos (55231)
Telepon
(0274) 551136, 551275
Faksimile
(0274) 551137
Email
bakesbangpol@johjaprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Nama PJ Teknis
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY
Jabatan
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY
Alamat
Jln. Tentara Rakyat Mataram No. 45, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Kode Pos (55231)
Telepon
(0274) 551136, 551275
Faksimile
(0274) 551137
Email
bakesbangpol@johjaprov.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat akan pelayanan publik maka diperlukan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan asyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Survei Kepuasan Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan. Sedangkan tujuan penyusunan Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat adalah : 1. Memberikan informasi tingkat kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan. 2. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat. 3. Mendorong dan memotivasi unit pelayanan agar selalu menjaga dan meningkatkan fungsi dan kinerja pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
30 Mei 2022 - 31 Mei 2022
Desain
1 Juni 2022 - 2 Juni 2022
Pengumpulan Data
3 Juni 2022 - 30 Agustus 2022
Pengolahan Data
1 September 2022 - 12 September 2022
Analisis
13 September 2022 - 20 September 2022
Diseminasi
21 September 2022 - 30 September 2022
Evaluasi
3 Oktober 2022 - 7 Oktober 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan mendapatkan layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Kemudahan terhadap sistem, mekanisme, dan prosedur mendapatkan layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan. | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY | Waktu | Waktu, Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Kewajaran biaya/tarif dalam memberikan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta | Biaya/ tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Kompetensi/ kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta | Kompetensi/ Kemampuan | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan pengalaman | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Kualitas sarana dan prasarana pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta | Sarana dan Prasarana | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan berkaitan dengan tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta | Penanganan Pengaduan | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan | Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
| 2. | DI YOGYAKARTA | BANTUL |
| 3. | DI YOGYAKARTA | GUNUNG KIDUL |
| 4. | DI YOGYAKARTA | SLEMAN |
| 5. | DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Area Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error
-
Unit Sampel
-
Unit Observasi
-
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan pengaduan pengguna layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Integer • -
["Penanganan Pengaduan"]Lihat →
Kualitas sarana dan prasarana pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Integer • -
["Sarana dan Prasarana\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Integer • -
["Perilaku"]Lihat →
Kompetensi/ kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Integer • -
["Kompetensi/ Kemampuan"]Lihat →
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Integer • -
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan "]Lihat →
Kewajaran biaya/tarif dalam memberikan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta
Integer • -
["Biaya/ tarif"]Lihat →
Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY
Integer • -
["Waktu\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Kemudahan terhadap sistem, mekanisme, dan prosedur mendapatkan layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY
Integer • -
["Sistem, Mekanisme, dan Prosedur"]Lihat →
Kesesuaian persyaratan mendapatkan layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY
Integer • -
["Persyaratan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan