Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Statistik Perikanan Tangkap Kabupaten Bantaeng 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Statistik Perikanan Tangkap Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Lanto No.14, Tappanjeng, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411
| Telepon: | (0413) 21283 |
| Faksimile: | (0413) 21283 |
| Email: | diskanlutbantaeng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Tangkap |
| Alamat: | Jl. Raya Lanto No. 76 |
| Telepon: | 041321283 |
| Faksimile: | (0413) 21283 |
| Email: | diskanlutbantaeng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam perencanaan pengembangan produksi perikanan, pemerintah memerlukan dukungan data statistik perikanan. Oleh karena itu kegiatan pengumpulan data statistik perikanan semakin penting dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak yang terkait. Peranan data dan informasi sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) telah ditetapkan bahwa kebijakan perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data perikanan sekunder dapat diperoleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterbitkan setiap tahun. Keakuratan data menjadi poin penting yang harus dilakukan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan global. Pada setiap program penataan sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat berjalan dengan maksimal dengan tersedianya data yang akurat. Pentingnya keberadaan data sudah menjadi fokus pemerintah Indonesia dalam menjaga sektor kelautan dan perikanan. Program Satu Data yang sedang dijalankan oleh pemerintah diharapkan dapat dijalankan melalui Kementerian Kelautan dan perikanan, untuk mengatasi yang selama ini terjadi antar lembaga salah satunya adalah perbedaan data. Satu Data Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Satu Data adakah kebijakan tata kelola data di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menyatukan data yang tersebar di berbagai unit Eselon I dan SKPD untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interopeabilitas Data, menggunakan Kode Referensi dan Data Induk dan diseminasi secara elektronik dalam satu Portal Data yang menjadi bagian dari Satu Data Indonesia. Data produksi perikanan yang dikumpulkan secara umum dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu: perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Data produksi perikanan budidaya diperoleh dari pengumpulan data pada kegiatan pembudidayaan ikan. Data produksi perikanan budidaya diperoleh dari pengumpulan data pada kegiatan pembudidayaan ikan. Cakupan data produksi perikanan tangkap/budidaya yang dikumpulkan adalah semua hasil penangkapan/budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap/dipanen dari sumber perikanan alami baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan. Data produksi yang dicakup tidak hanya produksi yang terjual, tetapi juga hasil produksi yang dimakan/dikonsumsi oleh rumah tangga perikanan atau diberikan kepada buruh sebagai upah. Sedangkan produksi perikanan dalam rangka sport /olah raga, rekreasi, atau kegemaran (hobi), dan produksi yang dibuang karena terkena racun, pencemaran atau penyakit tidak dicakup dalam perhitungan produksi. Pendataan produksi perikanan tangkap diperlukan untuk memastikan ketersediaan produk perikanan, menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, serta membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat. Kegiatan ini termasuk dalam sub kegiatan Penyediaan data dan informasi sumber daya ikan di bidang Perikanan Tangkap dan Pelayanan Usaha Dinas perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng.
Tujuan Kegiatan
Data statistik perikanan dikumpulkan dengan beberapa tujuan, antara lain: - Menjadi bahan perencanaan maupun evaluasi oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) sebagai penyedia data statistik, melaksanakan pengumpulan data statistik internal dan eksternal kementerian sekaligus menyusun data primer secara mandiri maupun bekerja sama dengan intansi lain - Mendapatkan data statistik perikanan tangkap secara tahunan yang akurat berupa gambaran yang jelas tentang statistik perikanan tangkap dan mendapatkan data produksi perikanan tangkap
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-03 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-03 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-11 s.d. 2025-01-15
Pengolahan Data
2025-01-16 s.d. 2025-01-18
Analisis
2025-01-20 s.d. 2025-01-23
Diseminasi Hasil
2025-01-25 s.d. 2025-01-27
Evaluasi
2025-01-28 s.d. 2025-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga Perikanan Tangkap | Rumah Tangga Perikanan Tangkap | Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). | sebulan terakhir |
| Jenis Penangkapan Ikan | Penangkapan Ikan | Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan ara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. | sebulan terakhir |
| Jenis Kapal Penangkap Ikan | Kapal Penangkap Ikan | Kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan. | sebulan terakhir |
| Jenis Alat Penangkap Ikan | Alat Penangkap Ikan | Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan. | sebulan terakhir |
| Jumlah Produksi | Jumlah Produksi | Banyaknya seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, usaha perikanan perorangan, maupun usaha perikanan lainnya. | sebulan terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha Perikanan Tangkap
Unit Observasi
Usaha Perikanan Tangkap
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-28;
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: 2025-02-28;
Variabel Kegiatan
-
Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan tangkap di perairan darat yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.
-
Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan tangkap di laut yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.
-
Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan cara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani,....
-
Produksi ikanĀ adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, usaha perikanan perorangan, maupun usaha perikanan lainnya.
-
Jumlah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu....