Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
| Telepon: | (0411) 586190 |
| Faksimile: | (0411) 590435 |
| Email: | disnakertrans@sulselprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. NUR ENI YAHYA, S.Sos., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Ketenagakerjaan |
| Alamat: | Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan |
| Telepon: | 0411586190 |
| Faksimile: | 0411590435 |
| Email: | disnakertrans@sulselprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. Tujuan dari dibentuknya hukum ketenagakerjaan adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta keluarganya. Permasalahan yang dialami oleh pencari kerja dan tenaga kerja adalah terkait lowongan pekerjaan dan penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan, keahlian ataupun jurusan pencari kerja dan tenaga kerja, sehingga tenaga kerja tidak maksimal dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu, data sektoral terkait pencari kerja, lowongan dan penempatan tenaga kerja serta data berkaitan dengan pengembangan tenaga kerja merupakan bagian yang sangat penting agar pelatihan dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan, keahlian, dan jurusan tenaga kerja ataupun pencari kerja.
Tujuan Kegiatan
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait pengembangan tenaga kerja di Sulawesi Selatan; 2. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan serta Dinas di Kabupaten/Kota menyusun program pelatihan tenaga kerja yang tepat sesuai data; 3. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengembangan tenaga kerja di Sulawesi Selatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-01 s.d. 2025-12-12
Desain
2025-12-15 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2026-01-05 s.d. 2026-01-19
Pengolahan Data
2026-01-20 s.d. 2026-01-26
Analisis
2026-01-27 s.d. 2026-01-29
Diseminasi Hasil
2026-01-30 s.d. 2026-02-13
Evaluasi
2026-02-18 s.d. 2026-02-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pencari Kerja Terdaftar | Pencari Kerja Terdaftar | Bagian dari pencari kerja yang terdaftar dan/atau didaftarkan dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perseorangan, pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja. | Januari-Desember 2025 |
| Lowongan Pekerjaan | Lowongan Pekerjaan | Kebutuhan tenaga kerja dengan jumlah dan persyaratan tertentu untuk mengisi jabatan/jenis pekerjaan yang tersedia dari pemberi kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. | Januari-Desember 2025 |
| Penempatan Tenaga Kerja | Penempatan Tenaga Kerja | Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. | Januari-Desember 2025 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | kegiatan mematikan ternak besar (Kerbau, Sapi Perah, Sapi Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Januari-Desember 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | KEPULAUAN SELAYAR |
| SULAWESI SELATAN | BULUKUMBA |
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
| SULAWESI SELATAN | JENEPONTO |
| SULAWESI SELATAN | TAKALAR |
| SULAWESI SELATAN | GOWA |
| SULAWESI SELATAN | SINJAI |
| SULAWESI SELATAN | MAROS |
| SULAWESI SELATAN | PANGKAJENE DAN KEPULAUAN |
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
| SULAWESI SELATAN | BONE |
| SULAWESI SELATAN | SOPPENG |
| SULAWESI SELATAN | WAJO |
| SULAWESI SELATAN | SIDENRENG RAPPANG |
| SULAWESI SELATAN | PINRANG |
| SULAWESI SELATAN | ENREKANG |
| SULAWESI SELATAN | LUWU |
| SULAWESI SELATAN | TANA TORAJA |
| SULAWESI SELATAN | LUWU UTARA |
| SULAWESI SELATAN | LUWU TIMUR |
| SULAWESI SELATAN | TORAJA UTARA |
| SULAWESI SELATAN | KOTA MAKASSAR |
| SULAWESI SELATAN | KOTA PAREPARE |
| SULAWESI SELATAN | KOTA PALOPO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, Lainnya : via Whatsapp (Aplikasi chat)
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-30;
Digital (softcopy): 2026-01-30;
Data Mikro: -