Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Maluku Barat Daya 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Maluku Barat Daya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa Lakor
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskanmbd3@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SAKTI WAHYU TRENGGONO |
| Eselon 2: | HERDY DAVID UBRO, SE.,MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | FLORENCE SISCA TOPURTAWY, S.Pi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Tangkap |
| Alamat: | Tiakur |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerikanan tangkap merupakan subsektor strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan yang berperan penting dalam penyediaan pangan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.Pemanfaatan sumber daya ikan yang berkelanjutan memerlukan perencanaan dan pengelolaan yang berbasis pada data dan informasi yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ketersediaan data perikanan tangkap yang terkompilasi secara sistematis menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah pusat maupun daerah. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 menegaskan bahwa pengelolaan perikanan dilaksanakan berdasarkan prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan serta didukung oleh sistem informasi dan data perikanan. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pengumpulan dan pengelolaan data perikanan sebagai dasar perumusan kebijakan, pengendalian pemanfaatan sumber daya ikan, dan pengawasan kegiatan perikanan.Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan diturunkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2020 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan, mengamanatkan agar data disusun secara terstandar, terpadu, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi. Kompilasi data perikanan tangkap menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keseragaman data produksi, armada penangkapan, alat penangkapan ikan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi data perikanan tangkap bertujuan untuk menghimpun dan menyusun data perikanan tangkap secara terstandar, terpadu, dan akurat sebagai dasar penyediaan informasi statistik perikanan yang andal, mendukung perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, danevaluasi pembangunan sektor perikanan tangkap.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-12-02
Desain
2024-12-03 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-03 s.d. 2026-01-05
Analisis
2025-07-01 s.d. 2026-01-07
Diseminasi Hasil
2026-01-08 s.d. 2026-01-09
Evaluasi
2026-01-12 s.d. 2026-01-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Volume Produksi Perikanan Tangkap | Produksi Perikanan Tangkap | Jumlah hasil tangkapan ikan dan biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap di laut dan/atau perairan umum dalam wilayah dan periode waktu tertentu | Satu tahun yang lalu |
| Alat Penangkapan Ikan | Alat Penangkapan Ikan | Sarana (alat/peralatan) yang dipakai untuk dipakai untuk menangkap ikan di perairan | Satu tahun yang lalu |
| Kapal Penangkapan Ikan | Kapal Penangkapan Ikan | Kapal/perahu/alat apung yang secara khusus dipergunakan untuk operasi penagkapan ikan | Satu tahun yang lalu |
| Nelayan | Nelayan | Orang yang mata pencahariannya melakukan kegiatan penangkapan ikan | Satu tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| MALUKU | MALUKU BARAT DAYA |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-25;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah hasil tangkapan ikan dan biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap di laut dan/atau perairan umum dalam wilayah dan periode waktu tertentu
Indikator Kegiatan
-
Jumlah hasil tangkapan ikan dan biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap di laut dan/atau perairan umum dalam wilayah dan periode waktu tertentu
-
Jumlah kapal atau perahu yang digunakan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dan/atau biota perairan lainnya di laut dan/atau perairan umum, baik yang bermotor maupun tidak bermotor, yang beroperasi pada periode waktu tertentu.
-
Jumlah orang yang melakukan kegiatan penangkapan ikandan/atau biota perairan lainnya sebagai mata pencaharian di laut, baik sebagai nelayan penuh maupun nelayan sambilan, pada periode waktu tertentu
-
Jumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan penangkapan ikan dan/atau biota perairan lainnya di laut dan/atau perairan umum, yang dioperasikan oleh nelayan pada periode waktu tertentu.