Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penegakkan Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Pesawaran 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penegakkan Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Pesawaran
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.1809.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Pemda Kabupaten Pesawaran
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | polpp.pesawaran.adum@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK - Syukur, S.Ag., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Joko Dian Suharyono, S.H. |
| Jabatan: | Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK |
| Alamat: | Komplek Pemda Kab. Pesawaran Desa Way Layap Gedong Tataan |
| Telepon: | 085383568222 |
| Faksimile: | - |
| Email: | polpp.pesawaran.adum@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dibentuklah SatpolPP. Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi sebagaimana tercantum dalam PP no 16 tahun 2018 adalah sebagai berikut:Penyusunan program dan pelaksanaan penegakkan peraturan daerah,penyelenggaraan ketertiban umumdan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakatPelaksanaan kebijakan penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerahPelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umumdan ketentraman masyarakat di daerahPelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat di daerahPelaksanaan koordinasi penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umumdan ketentraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan/atau aparatur lainnyaPengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati peraturan daerah dan peraturan kepala daerahPelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan himbauan, sosialisasi, penertiban, dan penindakan bagi pelanggar Perda dan Perkada di Kabupaten Pesawaran oleh SatpolPP yang ditujukan kepada instansi, badan usaha, dan perseorangan di wilayah Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemetaan pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Pesawaran dalam rangka upaya penegakkan Perda dan Perkada dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kegiatan | Kegiatan | Penegakkan Perda dan Perkada yang dilakukan oleh badan usaha, instansi, dan perseorangan di wilayah Kabupaten Pesawaran | Tahun Berjalan |
| Sasaran Kegiatan | Sasaran Pelaku | Badan Usaha, Instansi atau perseorangan yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kabupaten Pesawaran | Tahun Berjalan |
| Pasal yang dilanggar | Dasar Hukum | Pasal pada Perda dan Perkada yang dilanggar | Tahun Berjalan |
| Tindakan yang dilakukan | Tindakan Penegakkan | Himbauan/ sosialisasi/ pemberian denda/ sanksi yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku | Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | PESAWARAN |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Instansi Pemerintah/Swasta
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -