Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keuangan SKPD dan BLUD 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keuangan SKPD dan BLUD
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3510.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Adi Sucipto No.28, Taman Baru, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
| Telepon: | 0333-414062 |
| Faksimile: | 0333-414062 |
| Email: | bpkad3510@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Cahyanto Hendri Wahyudi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Firman Hidayat |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi |
| Alamat: | Jl Adi Sucipto No 28, Tamanbaru, Banyuwangi |
| Telepon: | 0333414062 |
| Faksimile: | 0333414062 |
| Email: | bpkad.banyuwangikab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengelolaan keuangan daerah membutuhkan data yang akurat, terpadu, dan tepat waktu agar proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dapat berjalan efektif. Untuk itu, BPKAD Kabupaten Banyuwangi perlu melakukan Kompilasi Data Keuangan SKPD dan BLUD sebagai upaya menyatukan seluruh informasi keuangan menjadi satu basis data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-01-02 s.d. 2026-01-16
Desain
2026-01-19 s.d. 2026-01-31
Pengumpulan Data
2026-02-02 s.d. 2026-12-31
Pengolahan Data
2027-01-01 s.d. 2027-02-28
Analisis
2027-01-01 s.d. 2027-02-28
Diseminasi Hasil
2027-03-01 s.d. 2027-03-16
Evaluasi
2027-03-17 s.d. 2027-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pagu Anggaran | Anggaran | Pagu anggaran adalah batas maksimal alokasi dana yang diberikan pemerintah daerah kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melaksanakan program dan kegiatannya dalam satu tahun anggaran. | 2026 |
| Realisasi Anggaran | Anggaran | jumlah anggaran yang telah digunakan atau dikeluarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama periode tertentu, sebagai wujud pelaksanaan dari pagu anggaran yang telah ditetapkan. | 2026 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pengambilan Data Elektronik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi Pemerintah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi dan Konsolidasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi Pemerintah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2027-03-31;
Digital (softcopy): 2027-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
jumlah anggaran yang telah digunakan atau dikeluarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama periode tertentu, sebagai wujud pelaksanaan dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
-
Pagu anggaran adalah batas maksimal alokasi dana yang diberikan pemerintah daerah kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melaksanakan program dan kegiatannya dalam satu tahun anggaran.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah anggaran yang telah benar-benar dibelanjakan (realisasi) dengan total anggaran yang tersedia (pagu), dinyatakan dalam bentuk persentase, untuk mengukur serapan anggaran suatu instansi atau program