Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Usaha Kecil Dan Menengah Di Kalimantan Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Usaha Kecil Dan Menengah Di Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112
| Telepon: | 05363224058 |
| Faksimile: | 05363224058 |
| Email: | Diskopukm@kalteng.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Rahmawati, S.T., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yerpetrik, S. Hut |
| Jabatan: | Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil |
| Alamat: | Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112 |
| Telepon: | 085751117002 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Diskopdanukm.kalteng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan Ini dilatarbelakangi Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM RI No. 10 Tahun 2016 Tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah yang mencantumkan pemanfaatan kegiatan yaitu untuk meningkatkan kualitasi UKM. Dengan adanya pendataan UKM, diharapkan dapat membantu pihak yang mampu melakukan pembinaan untuk dapat menyusun strategi yang sesuai dengan hasil yang maksimal. Dengan demikian, UKM dapat berperan lebih untuk perkembangan perekonomian dan pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui jumlah UKM di wilayah Kalimantan Tengah per Kabupaten/kota pada tahun berjalan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-01-13 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-20 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-20 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-05 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-01-05 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| KETERSEDIAAN IZIN USAHA | Ijin Usaha | IZIN USAHA YANG DIMAKSUD ADALAH YANG SUDAH TERDAFTAR DI DINAS PENANAMAN MODAL. | Januari-Desember 2024 |
| JUMLAH KARYAWAN | Karyawan | KARYAWAN ADALAH TENAGA KERJA YANG BEKERJA DI UKM | Januari-Desember 2024 |
| Jumlah Anggota Koperasi | Jumlah Anggota Koperasi | Banyaknya pemilik sekaligus pengguna koperasi | Januari-Desember 2024 |
| NILAI ASET USAHA | Aset | Aset adalah barang atau sumber ekonomi apapun yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value), serta nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh individu maupun entitas (perusahaan). | Januari-Desember 2024 |
| KLASIFIKASI USAHA | Klasifikasi Usaha | KLASIFIKASI USAHA BERDASARKAN UU NO 20 TAHUN 2008. TERDIRI DARI USAHA MIKRO (ASET 50 JT, OMSET 300 JT), USAHA KECIL (ASET 50-500 JT, OMSET 300JT-2,5 M), USAHA MENENGAH (ASET 500JT-10M, OMSET 2,5M-50M). | Januari-Desember 2024 |
| OMSET USAHA | Omset | Omset adalah pendapatan kotor dari sebuah perusahaan/usaha | Januari-Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Cross Check dengan SOPD pada Kabupaten/Kota Terkait
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya pemilik sekaligus pengguna koperasi
-
KARYAWAN ADALAH TENAGA KERJA YANG BEKERJA DI UMKM
-
Omset adalah pendapatan kotor dari sebuah perusahaan/usaha
-
Klasifikasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia didasarkan pada modal usaha atau omzet tahunan
-
Aset adalah barang atau sumber ekonomi apapun yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value), serta nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh individu maupun entitas (perusahaan).
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
-
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan kekayaan bersih dan omzet tahunan