Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA POKOK PENDIDIKAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA POKOK PENDIDIKAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6409.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah Nipah Kecamatan Penajam
| Telepon: | (0542) 7211567 |
| Faksimile: | (0542) 7211567 |
| Email: | Disdikporakabppu@hotmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Indah Rumainiyah, S.Pd. |
| Jabatan: | SEKRETARIS |
| Alamat: | KEL. NIPAH - NIPAH |
| Telepon: | 082159574958 |
| Faksimile: | - |
| Email: | indahrumaniyah1967@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Tanpa perencanaan pendidikan yang matang, maka seluruh program yang terbentuk dari perencanaan tersebut akan jauh dari tujuan yang diharapkan. Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus berkembang. Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan berkembang tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, Departemen Pendidikan Nasional telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan disebut dengan Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Evaluasi terhadap Dapodik bertÂ
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan sarana prasarana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-07-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-05 s.d. 2026-01-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendidikan | Pendidikan | usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara | 2026 |
| Pendidikan | Pendidikan | adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. | 2026 |
| Pendidikan | Pendidikan | keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional | 2026 |
| Peserta didik | Peserta didik | anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu | 2026 |
| Tenaga kependidikan | Tenaga kependidikan | adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan | 2026 |
| Pendidik | Pendidik | adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan | 2026 |
| Jalur pendidikan | Jalur pendidikan | wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan | 2026 |
| Jenjang pendidikan | Jenjang pendidikan | adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan | 2026 |
| Jenis pendidikan | Jenis pendidikan | kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan | 2026 |
| Satuan pendidikan | Satuan pendidikan | kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan | 2026 |
| Pendidikan formal | Pendidikan formal | jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi | 2026 |
| Pendidikan nonformal | Pendidikan nonformal | jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang | 2026 |
| Pendidikan informal | Pendidikan informal | jalur pendidikan keluarga dan lingkungan | 2026 |
| Pendidikan anak usia dini | Pendidikan anak usia dini | adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian | 2026 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Peserta Didik, PTK, Satuan Pendidikan, Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Telpon, WA
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Peserta Didik, PTK, Satuan Pendidikan, Sarana dan Prasarana Pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
-
Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
-
Jenis pengelolaan satuan pendidikan.
-
Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya unit kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
-
Banyaknya orang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, yang mengajar pada satuan pendidikan.
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.