Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pemeriksaan Reguler Tingkat Desa se-Kabupaten Pesawaran 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pemeriksaan Reguler Tingkat Desa se-Kabupaten Pesawaran
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1809.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Pesawaran
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Raya Ahmad Yani No.127 Desa Bagelen Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.
| Telepon: | 082377640722 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektoratpesawaran@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektur (Singgih Febriantoro, S.E., M.M., CGCAE. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hari fitriyanto |
| Jabatan: | Inspektur Pembantu I |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No. 127 Desa Bagelen, Gedong Tataan |
| Telepon: | 082377640722 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektoratpesawaran@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInspektorat Kabupaten Pesawaran mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa. Secara detil, hal tersebut mencakup tugas untuk merumuskan, melaksanakan, mengembangkan dan mensosialisasikan urusan invetigasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, kinerja dan urusan pemerintahan daerah pada perangkat daerah dan desa. Oleh karenanya, Inspektorat perlu melakukan pemeriksaan reguler pada tingkat desa se-Kabupaten Pesawaran.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengkompilasi data pemeriksaan reguler tingkat Desa se-Kabupaten Pesawaran
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-27 s.d. 2026-01-08
Analisis
2025-02-20 s.d. 2026-02-05
Diseminasi Hasil
2025-03-13 s.d. 2026-02-26
Evaluasi
2025-03-13 s.d. 2026-02-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Temuan Pemeriksaan | Temuan | Ketidaksesuaian administrasi di lapangan dengan aturan | Tahun Berjalan |
| Jumlah Rekomendasi | Rekomendasi | Saran yang diberikan oleh Inspektorat kepada objek pemeriksaan | Tahun Berjalan |
| Dasar Hukum | Dasar Hukum | Peraturan yang mengatur tentang objek pemeriksaan | Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | PESAWARAN |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-26;
Digital (softcopy): 2026-02-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Saran yang diberikan oleh Inspektorat kepada objek pemeriksaan
-
Peraturan yang mengatur tentang objek pemeriksaan
-
Ketidaksesuaian Administrasi di lapangan dengan aturan yang berlaku
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya hasil temuan yang ditindaklanjuti
-
Banyaknya objek yang diperiksa oleh Inspektorat
-
Banyaknya ketidaksesuaian administrasi di lapangan dengan aturan yang berlaku