Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pasangan Usia Subur dan Keluarga Berencana di Kabupaten Manggarai 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pasangan Usia Subur dan Keluarga Berencana di Kabupaten Manggarai
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5313.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Adi Sucipto, Ruteng, Kabupaten Manggarai
| Telepon: | (0385)21418 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkba@manggaraikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai / Maria Yustina Diana Baru, S.ST, M.Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Florensiana E. Seo, S.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keluarga Berencana Dan Kesehatan Reproduksi |
| Alamat: | Jl. Adi Sucipto, Ruteng, Kabupaten Manggarai |
| Telepon: | 081238364798 |
| Faksimile: | - |
| Email: | florensianaseo@yahoo.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, pemerintah menerapkan kebijakan keluarga berencana melalui program keluarga berencana. Menurut UU no.52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana (KB) adalah upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Kebijakan keluarga berencana dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri (PUS) dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang : usia ideal perkawinan usia ideal untuk melahirkan jumlah ideal anak jarak ideal kelahiran anak, dan penyuluhan kesehatan reproduksiAdapun kebijakan KB bertujuan untuk : mengatur kehamilan yang diinginkan; menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak; meningkatkan akses dnan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi; meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek keluarga berencana; dan mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui persentase pemakaian kontrasepsiMenyediakan basis Data yang akurat dan Komprehensif untuk perencanaan, pelaksanaan, dan Evaluasi Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.Sebagai indikator tingkat keberhasilan program KB (Keluarga Berencana)Terwujudnya pengendalian penduduk
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-15 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-20 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-25 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-01-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasangan Usia Subur | Pasangan | Pasangan yang istrinya berumur antara 15-49 tahun | Bulanan |
| Peserta KB Aktif | Akseptor | Akseptor yang saat ini sedang memakai alat atau obat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan dan masih terlindungi oleh kontrasepsi | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 12
Pengumpul data/enumerator: 49
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: 2025-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Akseptor yang saat ini sedang memakai alat atau obat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan dan masih terlindungi oleh kontrasepsi
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi pasangan usia subur (PUS) yang aktif menggunakan salah satu alat kontrasepsi.