Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data untuk Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kapuas 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data untuk Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kapuas
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6203.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pemuda Km. 6 No. 30a Kuala Kapuas
| Telepon: | 0513 21270 |
| Faksimile: | 0513 21270 |
| Email: | tatausaha.disdukcapilkps@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Kapuas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan |
| Alamat: | Jalan Pemuda Km. 6 No. 30a Kuala Kapuas |
| Telepon: | 051321270 |
| Faksimile: | (0513) 21270 |
| Email: | umpeg.disdukcapilkps@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki tanggung jawab dalam menyediakan demografi yang valid melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Untuk itu, disusun Profil Kependudukan Kabupaten Kapuas sebagai upaya penyajian data dan analisis kondisi penduduk yang komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data dan informasi kependudukan yang akurat, mutakhir dan mudah diakses. 2. Menyajikan gambaran kondisi demografi Kabupaten Kapuas secara menyeluruh. 3. Menjadi dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah berbasis data kependudukan. 4. Mendukung integrasi data sektoral dalam sistem statistik nasional.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-05-31
Desain
2025-01-20 s.d. 2025-05-20
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-02-28
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-03-31
Analisis
2025-03-31 s.d. 2025-05-01
Diseminasi Hasil
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Total individu yang berdomisili dan tercatat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dukcapil di wilayah Kabupaten Kapuas pada tahun berjalan. | Setahun yang lalu |
| Jenis Kelamin | Karakteristik penduduk | Pengelompokan penduduk berdasarkan jenis kelamin biologis (laki-laki dan perempuan) sesuai pencatatan resmi dalam SIAK. | Setahun yang lalu |
| Usia Penduduk | Umur | Lama hidup penduduk sejak tanggal lahir hingga tanggal referensi, dihitung dalam tahun dan dapat dikelompokkan menurut interval umur. | Setahun yang lalu |
| Status Perkawinan | Status hukum perkawinan | Kondisi perkawinan penduduk sebagaimana tercatat dalam SIAK, seperti belum kawin, kawin, cerai hidup, atau cerai mati. | Setahun yang lalu |
| Pendidikan Tertinggi | Pendidikan | Jenjang pendidikan formal tertinggi yang telah diselesaikan penduduk, seperti SD, SMP, SMA, Diploma, S1, S2, atau S3. | Setahun yang lalu |
| Pekerjaan Utama | Mata pencaharian | Jenis pekerjaan utama penduduk usia kerja yang dilakukan untuk memperoleh penghasilan, sesuai data elemen pekerjaan pada SIAK. | Setahun yang lalu |
| Agama | Kepercayaan | Agama atau kepercayaan yang dianut penduduk sesuai dokumen kependudukan dan tercatat dalam elemen agama pada SIAK. | Setahun yang lalu |
| Kepemilikan Dokumen Kependudukan | Administrasi kependudukan | Status kepemilikan dokumen kependudukan oleh individu atau keluarga berdasarkan data rekapan dokumen dalam SIAK dan DKB. | Setahun yang lalu |
| Kewarganegaraan | Status kewarganegaraan | Status hukum kewarganegaraan penduduk (WNI atau WNA) sebagaimana tercatat dalam data KTP dan SIAK. | Setahun yang lalu |
| Kepemilikan KTP-el | Status kepemilikan KTP elektronik | Menunjukkan apakah penduduk telah memiliki KTP elektronik, berdasarkan informasi kepemilikan KTP-el pada SIAK. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan Data Konsolidasi Bersih (DKB)
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan Data Konsolidasi Bersih (DKB)
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-05-28;
Digital (softcopy): 2026-05-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Total individu yang berdomisili dan tercatat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dukcapil di wilayah Kabupaten Kapuas pada tahun berjalan.
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Status kepemilikan dokumen kependudukan oleh individu atau keluarga.
-
Jenis pekerjaan utama yang dilakukan penduduk usia kerja.
-
Jenjang pendidikan tertinggi yang telah diselesaikan oleh penduduk.
-
Menunjukkan apakah penduduk telah memiliki KTP-el.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Kedudukan seorang warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan penduduk usia tidak produktif (0–14 dan 65+) dengan penduduk usia produktif
-
Penduduk usia 5 tahun ke atas menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan
-
Perbandingan jumlah penduduk menurut kelompok umur terhadap total penduduk
-
Perbandingan jumlah penduduk per agama terhadap total penduduk
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Jumlah penduduk yang bekerja (petani, wiraswasta, pelajar, dll.)
-
Perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam suatu wilayah
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Jumlah penduduk yang berstatus kawin, belum kawin, cerai hidup, cerai mati
-
Persentase perubahan jumlah penduduk dibanding tahun sebelumnya