Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dalam Rangka Penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dalam Rangka Penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kesehatan No.24, Toto Utara, Kec. Tilongkabila
| Telepon: | (0435)-870072 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dikes@bonebolangokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Maya Rahmatiah, SKM,MPH |
| Jabatan: | Kasubag Informasi Dan Humas |
| Alamat: | Desa Toto Utara Kec. Tilongkabila |
| Telepon: | 085340189924 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mayarahmatiah.gk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan berdasarkan perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia, dan keluarga miskin. Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan berbagai upaya, antara lain: (1) upaya kesehatan; (2) pembiayaan kesehatan; (3) sumber daya manusia kesehatan; (4) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan; (5) manajemen dan informasi kesehatan; serta (6) pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta globalisasi dan demokrasi dengan semangat kemitraan dan kerja sama lintas sektoral di Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Kesehatan dalam melaksanakan kebijakan bidang kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Terdapat lima hal yang menjadi fokus pengembangan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango, yaitu: (a) perubahan paradigma kesehatan; (b) penataan organisasi; (c) pengembangan sumber daya kesehatan; (d) pembiayaan kesehatan; dan (e) sarana dan prasarana kesehatan. SKD ini mempertegas kebijakan pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango, baik yang telah berjalan maupun kegiatan yang akan dikembangkan, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesehatan mengacu pada SKD tersebut. Bidang informasi juga telah mengalami perubahan yang mendasar, di mana tuntutan akan terwujudnya sistem informasi yang terpadu sebagai bagian dari Sistem Kesehatan Daerah diharapkan membawa dampak yang luas terhadap perkembangan daerah secara umum. Terlebih lagi, dalam memasuki abad ke-21, berbagai perkembangan informasi tidak hanya berkaitan dengan komitmen regional maupun nasional, tetapi juga harus mengikuti komitmen global. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 168 Bab XIV disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi, khususnya di Kabupaten Bone Bolango, disusun Buku Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023. Profil kesehatan ini menyajikan gambaran situasi kesehatan, gambaran umum derajat kesehatan dan lingkungan, situasi upaya kesehatan, serta situasi sumber daya kesehatan. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, memiliki agenda program prioritas, yaitu: (1) peningkatan cakupan dan mutu imunisasi; (2) eliminasi tuberkulosis; (3) penurunan stunting; (4) peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular; serta (5) percepatan penurunan angka kematian ibu dan neonatus. Pencapaian target program prioritas ini dilakukan melalui Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Upaya kesehatan selama ini tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan sektor nonkesehatan, karena permasalahan kesehatan tidak dapat diintervensi oleh satu sektor saja. Agar proses pembangunan kesehatan berjalan sesuai arah dan tujuan, diperlukan manajemen yang baik sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan kesehatan perlu dikelola dengan baik dalam suatu sistem informasi kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang berbasis bukti (evidence-based) diupayakan untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Peran data dan informasi kesehatan menjadi sangat penting dan semakin dibutuhkan dalam manajemen kesehatan oleh berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun demikian, berbagai masalah kesehatan masih dijumpai di Kabupaten Bone Bolango. Masyarakat semakin peduli terhadap situasi kesehatan dan hasil pembangunan kesehatan yang telah dilakukan oleh pemerintah, terutama terhadap masalah kesehatan yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka. Kepedulian ini memberikan nilai positif bagi pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, pengelola program harus mampu menyediakan dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara baik, sederhana, informatif, dan tepat waktu. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik didorong untuk menyediakan informasi kesehatan sesuai kategori yang ditetapkan, yaitu informasi berkala, setiap saat, dan serta-merta. Profil kesehatan merupakan salah satu produk Sistem Informasi Kesehatan yang disusun dan disajikan secara sederhana namun informatif, serta digunakan sebagai alat ukur kemajuan pembangunan kesehatan sekaligus bahan evaluasi program kesehatan. Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango menggambarkan situasi kesehatan yang memuat berbagai data tentang derajat kesehatan, sumber daya kesehatan, dan capaian indikator pembangunan kesehatan selama satu tahun. Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango merupakan institusi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan. Instansi ini memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai penggerak pembangunan kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango diterbitkan setiap tahun. Maksud penyusunan buku ini adalah menyajikan berbagai data kesehatan beserta data pendukung lainnya yang dianalisis dan ditampilkan dalam bentuk tabel dan grafik. Adapun tujuannya adalah tersampaikannya informasi kesehatan sebagai hasil pencapaian pembangunan kesehatan Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
Pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu agenda pembangunan jangka menengah daerah, yaitu peningkatan layanan publik yang berkualitas melalui peningkatan akses kesehatan yang bermutu dan terjangkau, demi menciptakan masyarakat Bone Bolango yang cemerlang dan sejahtera. Dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan Tahun 2022 2027, pembangunan kesehatan masyarakat Bone Bolango turut berperan dan berkontribusi dalam pencapaian salah satu agenda prioritas Presiden Republik Indonesia yang dikenal dengan Nawa Cita, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, khususnya di Kabupaten Bone Bolango, Dinas Kesehatan selaku pelaksana teknis pembangunan di bidang kesehatan merumuskan tujuan strategis sebagai berikut: (1) meningkatkan kualitas layanan kesehatan; dan (2) meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko sosial dan finansial di bidang kesehatan. Peningkatan status kesehatan masyarakat dilakukan pada seluruh kontinum siklus kehidupan (life cycle), yaitu bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, kelompok usia kerja, maternal, dan kelompok lanjut usia. Upaya ini dilaksanakan melalui pendekatan keluarga serta pemberian perlindungan kepada masyarakat, baik berupa perlindungan terhadap risiko sosial seperti kesempatan memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas maupun perlindungan finansial berupa pembiayaan kesehatan dalam bentuk jaminan kesehatan menuju cakupan semesta (universal health coverage). Kondisi tersebut merupakan harapan yang ingin dicapai melalui pembangunan di sektor kesehatan, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2025-01-15
Desain
2024-12-08 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-06-30
Analisis
2025-07-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-11-02 s.d. 2025-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kematian Ibu | Angka Mortalitas | banyaknya kematian perempuan akibat komplikasi kehamilan, persalinan, atau masa nifas, | 2024 |
| Jumlah Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan | Sarana Kesehatan | Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan | 2024 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan di Sarana Kesehatan | Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | 2024 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap di Sarana Kesehatan | Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Orang yang berkunjung kefasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | 2024 |
| Jumlah Kunjungan Gangguan Jiwa di Sarana Kesehatan | Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. | 2024 |
| Jumlah Pasien Keluar Hidup dan Mati | Pasien Keluar Hidup dan Mati | Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun = 48 jam dirawat ) selama 1 tahun. | 2024 |
| Jumlah Pasien Keluar Mati < 48 jam | Pasien Keluar Mati < 48 jam | Jumlah pasien keluar mati < 48 jam selama 1 tahun. | 2024 |
| Jumlah Pasien Keluar Mati= 48 jam dirawat | Pasien Keluar Mati= 48 jam dirawat | Jumlah pasien keluar mati dalam waktu = 48 Jam selama 1 tahun. | 2024 |
| Jumlah Tempat Tidur | Jumlah Tempat Tidur | Tempat tidur (TT) tersedia merupakan istilah yang menunjukkan jumlah tempat tidur (TT) yang tersedia di bangsal perawatan dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk pelayanan rawat inap | 2024 |
| Jumlah Hari Perawatan | Jumlah Hari Perawatan | Total hari rawat dari semua pasien yang dirawat selama satu tahun | 2024 |
| .Jumlah Lama Dirawat | Jumlah Lama Dirawat | Total lama dirawat dari pasien sejak masuk sampai pulang, selama satu tahun | 2024 |
| Persentase Puskesmas Dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial | Persentase Puskesmas Dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial | Persentase puskesmas yang memiliki 80% obat dan vaksin essensial (pemantauan dilaksanakan terhadap 20 item obat indikator). Laporan yang dimasukan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. | 2024 |
| Jumlah Posyandu | Posyandu | Posyandu : Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita. | 2024 |
| Jumlah Tenaga Medis di Fasilitas Kesehatan | Tenaga Medis | Tenaga Medis: Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran). | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| GORONTALO | BONE BOLANGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Pengisian Tabel Excel sesuai Format yang disediakan dan file dikirim melalui WhatsApp/Email
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit, OPD/K/L
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi kembali data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah Kerja Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Fasilitas Kesehatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-01;
Digital (softcopy): 2025-10-01;
Data Mikro: -