Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1600.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.284, 13 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116
| Telepon: | (0711) 511539 |
| Faksimile: | (0711) 511539 |
| Email: | disnakertrans.sumsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Bangun Wicaksono |
| Jabatan: | Plt. Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Jenderal Achmad Yani No.284, Kel. 14 Ulu, Kec. Seberang Ulu II Palembang |
| Telepon: | 081370700997 |
| Faksimile: | 0711 511 539 |
| Email: | prpdisnakertrans@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData adalah fakta mentah atau rincian peristiwa yang belum diolah, yang terkadang tidak dapat diterima oleh akal pikiran dari penerima data tersebut, maka dari itu data harus diolah terlebih dahulu menjadi informasi untuk dapat di terima oleh penerima. Data dapat berupa angka, karakter, simbol, gambar, suara, atau tanda-tanda yang dapat digunakan untuk dijadikan informasi. Suatu informasi bisa saja menjadi data apabila informasi tersebut digunakan kembali untuk pengolahan sistem informasi selanjutnya. Data dan informasi ketenagakerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan masa datang. Kebijakan, strategis dan program ketenagakerjaan ditentukan oleh kondisi data dan informasi yang baik. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi bidang ketenagakerjaan yang akurat dan benar tersebut, sangat ditentukan oleh dukungan system informasi yang baik dan handal. Sistem informasi yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi khususnya pengambil dan penyusun kebijakan.
Tujuan Kegiatan
Buku Satu Data Ketenagakerjaan disusun dan disajikan dengan tujuan untuk: Menyediakan data dan informasi ketenagakerjaan Sumatera Selatan yang relevan, komprehensif, berkualitas, dan terbaru (up to date) secara periodik dan berkala. Sumber referensi pengambilan kebijakan dan keputusan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan bidang ketenagakerjaan. Melaksanakan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.15 tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan, khususnya pasal 19 ayat (2) yang menyebutkan Penyajian Data dilakukan paling sedikit 2 (dua) kali setahun dan harus dalam bentuk sederhana agar mudah dimengerti Sebagai bentuk akuntabilitas dalam pembangunan ketengakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-02 s.d. 2025-06-30
Desain
2025-06-02 s.d. 2025-06-30
Pengumpulan Data
2025-10-25 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-15
Analisis
2025-11-10 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketenagakerjaan Umum | Ketenagakerjaan Umum | Data Ketenagakerjaan meliputi PUK, PyB, TPT, TPAK | Data Januari s.d Desember 2024 |
| Ketenagakerjaan Khusus | Ketenagakerjaan Umum | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Pelatihan dan produktivitas Tenaga Kerja | Data Januari s.d Desember 2024 |
| Ketenagakerjaan Khusus | Ketenagakerjaan Umum | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja | Data Januari s.d Desember 2024 |
| Ketenagakerjaan Khusus | Ketenagakerjaan Umum | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Hubungan Industrial, Syarat kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja | Data Januari s.d Desember 2024 |
| Ketenagakerjaan Khusus | Ketenagakerjaan Umum | Semua data ketenagakerjaan khusus Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 | Data Januari s.d Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | MUARA ENIM |
| SUMATERA SELATAN | LAHAT |
| SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS |
| SUMATERA SELATAN | MUSI BANYUASIN |
| SUMATERA SELATAN | BANYU ASIN |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU SELATAN |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU TIMUR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
| SUMATERA SELATAN | EMPAT LAWANG |
| SUMATERA SELATAN | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR |
| SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS UTARA |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PALEMBANG |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PRABUMULIH |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PAGAR ALAM |
| SUMATERA SELATAN | KOTA LUBUKLINGGAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Mengirim form isian melalui e-mail / wa group
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : melakukan klarifiasi melalui e-mail , WA / WA Group
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Lainnya : referensi Buku, Buletin, Laporan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kementerian Ketenagakerjaan RI / Barenbang dan Pusdatinaker
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-23;
Digital (softcopy): 2025-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
nilai upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi berdasarkan peraturan yang ditetapkan dengan keputusan gubernur
-
Status perusahaan yang menerapkan norma untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
-
data Lembaga hubungan industrial berupa Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja, Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit)
-
Pelatihan Berbasis Kompetensi yang selanjutnya disingkat PBK adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
-
banyaknya warga negara asing yang memiliki visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia
-
Anak kandung lahir hidup adalah anak kandung yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat saja, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
-
Kejadian kematian Bayi pada masa neonatal di mana Masa neonatal adalah usia antara 0-28 hari. Masa neonatal terbagi menjadi: Neonatal dini (perinatal) = 0-7 hari dan Neonatal lanjut = 8-28 hari
-
Jenis lembaga yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja yang dibedakan berdasarkan status kepemilikan.
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja
-
Banyaknya pencari kerja terdaftar yang di tempatkan untuk mengisi lowongan pekerjaan dalam layanan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
-
"Informasi lowongan pekerjaan memuat : a. jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan b. jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan/keahlian, pengalaman kerja, dan syarat-syarat lain yang diperlukan"
-
Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan
-
Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja
Indikator Kegiatan
-
Lembaga Pelatihan Kerja yang dinaungi swasta yang berperan aktif dalam menyelenggarakan pelatihan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Nilai upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi berdasarkan peraturan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
-
persentase balita usia 0 – 59 bulan yang memiliki tanda klinis gizi buruk dan atau Indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan nilai z-score kurang dari -3 SD atau Lingkar Lengan Atas (LiLA) <11.5 cm pada balita usia 6-59 bulan yang dirawat....
-
Banyaknya perusahaan yang menerapkan norma untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
-
Banyaknya warga negara asing yang memiliki visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.
-
data Lembaga hubungan industrial berupa Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja, Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit)
-
Banyaknya orang yang ikut serta dalam kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja.
-
Banyaknya instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang menyelenggarakan pelatihan kerja dan telah memenuhi syarat yang berlaku.
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja
-
Banyaknya pencari kerja terdaftar yang di tempatkan untuk mengisi lowongan pekerjaan dalam layanan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
-
Banyaknya dari lowongan pekerjaan yang didaftarkan dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau pemberi kerja.
-
Banyaknya pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan/atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja.