Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional di Kota Prabumulih 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional di Kota Prabumulih
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Lingkar Timur Komplek Islamic Center Kota Prabumulih
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag46@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Muhtar Edi, S.Sos., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hairodin, S.Ag |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| Alamat: | Komplek Persada No.13 Indralaya Indah Kec. Indralaya |
| Telepon: | 082178342552 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Hairodin75@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan; 2. UU No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian; 3. PP No. 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian; 4. Peraturan Menteri Perindustrian No. 13 Tahun 2025 Tentang Tata cara penyampaian Data Industrian melalui SIINas; 5. UU Cipta kerja (UU 11 Tahun 2020).
Tujuan Kegiatan
Menyediakan basis data yang terintegrasi dan akurat mengenai industri nasional, yang dapat digunakan sebagai bahan analisis kebijakan, acuan pelaksaan, dan pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola data industri.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-04-30
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Indentitas hukum resmi yang melekat pada badan usaha yang telah terdaftar di pemerintah | 1 Tahun |
| Alamat Pabrik | Alamat Pabrik | Lokasi fisik tempat sebuah perusahaan menjalankan kegiatan produksi utamanya, seperti merakit dan mengolah bahan baku menjadi produk jadi. | 1 Tahun |
| Bidang usaha | Bidang usaha | Segala bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan untuk memproduksi barang atau jasa pada sektor-sektor ekonomi tertentu. | 1 Tahun |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Indentitas resmi untuk pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS | 1 Tahun |
| Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Nomor Identitas unik yang diberikan kepada wajib pajak di indonesia. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | KOTA PRABUMULIH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : SIINas
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas resmi untuk pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS
-
Nomor identitas unik yang diberikan kepada wajib pajak di Indonesia
-
Lokasi fisik tempat sebuah perusahaan menjalankan kegiatan produksi utamanya, seperti merakit dan mengolah bahan baku menjadi produk jadi
-
Identitas hukum resmi yang melekat pada badan usaha yang telah terdaftar di pemerintah
-
Segala bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan untuk memproduksi barang atau jasa pada sektor-sektor ekonomi tertentu
Indikator Kegiatan
-
Menurut Peraturan Meneteri Perindustrian RI No.38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) merupakan tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang....