Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ciamis 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3207.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tentara Pelajar No.9, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
| Telepon: | (0265) 771101 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpolciamis@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SUJONO, S.Sn., MM |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis |
| Alamat: | Jl. Tentara Pelajar No. 9 Ciamis |
| Telepon: | 0265771101 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpolciamis@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui kualitas pelayanan dan SDM pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tujuan Kegiatan
Mendorong Partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan;Mendorong penyelenggaraan pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan;Mendorong penyelenggaraan pelayanan untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-01 s.d. 2024-07-14
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-07-14
Pengumpulan Data
2024-07-20 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan (U1) | Persyaratan | Persyaratan Sesuai dengan Jenis Pelayanan yang Diberikan | Satu tahun berjalan |
| Prosedur (U2) | Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedurnya Mudah dan tidak berbelit-belit | Satu tahun berjalan |
| Waktu Pelayanan (U3) | Waktu Pelayanan | Cepat dalam memberikan pelayanan | Satu tahun berjalan |
| Tarif (U4) | Tarif | Pelayanan diberikan secara Gratis/Sangat Murah sesuai dengan peraturan perundang-undangan | Satu tahun berjalan |
| Produk Pelayanan (U5) | Produk Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan Sangat Sesuai dengan Jenis Pelayanan yang Diberikan | Satu tahun berjalan |
| Kompetensi Pelayanan (U6) | Kompetensi Pelayanan | Petugas Pelayanan Sangat Kompeten dalam memberikan pelayanan | Satu tahun berjalan |
| Perilaku petugas (U7) | Perilaku petugas | Petugas Pelayanan Sangat Sopan dan Ramah dalam memberikan pelayanan | Satu tahun berjalan |
| Pungutan Tidak Resmi (U8) | Pungutan Tidak Resmi | Tidak Ada pungutan tidak resmi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan | Satu tahun berjalan |
| Penanganan Pengaduan (U9) | Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan Dikelola dengan Baik | Satu tahun berjalan |
| Sarana Dan Prasarana (U10) | Sarana Dan Prasarana | Kondisi Sarana Prasarana Pelayanan Sangat Baik mendukung Penyelenggaraan Pelayanan Publik | Satu tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan publik. Isitilah sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin dll) sedangkan istilah....
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Pungutan tidak resmi adalah biaya/tarif tidak resmi yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara. Istilah lain dari pungutan tidak resmi adalah pungutan liar (pungli).
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.