Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENGUMPULAN DATA POPULASI TERNAK DI KABUPATEN NAGEKEO 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPENGUMPULAN DATA POPULASI TERNAK DI KABUPATEN NAGEKEO
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Peternakan Kabupaten Nagekeo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Inspeksi Sekunder 2, Mbay
| Telepon: | 085253540660 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretdisnak20@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. Imanuel Ndun, M. Si. |
| Eselon 2: | Ir. Klementina Dawo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agustinus Seda. S.Pt. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak |
| Alamat: | Jln. Inspeksi Sekunder 1 |
| Telepon: | 085253540660 |
| Faksimile: | - |
| Email: | agustinusseda69@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data merupakan komponen penting dalam proses penyelenggaraan pembangunan, karena akan mendukung dalam pengambilan kebijakan/keputusan, alat kontrol untuk mencegah terjadinya kesalahan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Kesadaran tentang arti pentingnya Data Peternakan sudah dimulai sejak Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I, yakni dengan berlangsungnya Survei Inventarisasi Hewan tahun 1969. Kegiatan ini merupakan tonggak pertama kerjasama survei dengan BPS melalui pendekatan rumah tangga, sehingga diperoleh Data Peternakan yang cukup lengkap. Setelah itu, beberapa kegiatan kerjasama dengan BPS terus berlangsung, misalnya pelaksanaan Survei Ternak Nasional (1980) dan kegiatan regular sampling untuk mencari parameter teknis peternakan. Namun kegiatan-kegiatan tersebut berjalan secara parsial dan tidak pernah menjadi bagian integral dari perstatistikan nasional. Keinginan untuk memperbaiki data dan Statistik Peternakan terus berlanjut. Pada tahun 2002 dilakukan kerjasama dengan Food and Agriculture Organization (FAO), yaitu melalui Proyek Sthrengthening of Livestock Statistic and Information System yang lebih diarahkan untuk peningkatan pengetahuan statistik dengan membangun Sistem Informasi Nasional dan secara rutin dapat menyediakan arus Data Statistik Peternakan. Dengan demikian, proses perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan peternakan menjadi lebih baik dan terpenuhinya Data Statistik Peternakan yang diperlukan oleh pemangku kepentingan (stakeholders). Perbaikan Data Peternakan melalui kerjasama dengan BPS berlanjut pada tahun 2011 melalui pelaksanaan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau Tahun 2011 (PSPK2011), yang bertujuan untuk memperoleh data dasar peternakan khususnya sapi potong, sapi perah, dan kerbau. Data tersebut sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan di sektor peternakan seperti Program Pemerintah untuk Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) 2010-2014. Pengumpulan, pengolahan dan penyajian data pokok peternakan berpedoman pada petunjuk teknis yang disusun oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama BPS. Petunjuk Teknis yang terakhir digunakan adalah Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 798/Kpts/OT.140/ F/10/2012. Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka memperoleh data peternakan yang berkualitas untuk mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan serta mengantisipasi perkembangan teknologi dan kaidah-kaidah yang berlaku di Bidang Perstatistikan Nasional, maka akan dilakukan pengumpulan data peternakan Kabupaten Nagekeo dengan output Nagekeo satu data peternakan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan untuk mendapatkan data dasar Peternakan di Kabupaten Nagekeo yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-06-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepala Rumah Tangga Pemelihata Ternak | RUTA Peternak | Anggota Rumah Tangga (ART) yang dituakan pada suatu rumah tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya melakukan pemeliharaan ternak, baik sebagai peternak, pedagang/pengumpul ternak, pengangkutan menggunakan ternak, maupun hobi memelihara ternak. | 31 Desember tahun t-1 |
| Perusahaan Peternakan | Perusahaan Peternakan | orang perseorangan atau korporasi berbadan hukum (PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, BUMN/BUMD) dengan usaha utamanya di bidang peternakan. | 31 Desember tahun t-1 |
| Non Rumah Tangga Peternakan | Non Rumah Tangga Peternakan | unit yang memelihara ternak selain rumah tangga dan selain perusahaan peternakan berbadan hukum, seperti: kelompok ternak, pesantren/seminari/sekolah peternakan, UPT/UPTD, Instalasi Penelitian/Militer, lembaga pemasyarakat, tempat wisata dan perusahaan non peternakan yang memelihara ternak (integrasi dan eks tambang). | 31 Desember tahun t-1 |
| Jenis Unit Pemeliharaan Ternak | Jenis pemeliharaan Ternak | unit yang memelihara ternak selain rumah tangga dan selain perusahaan peternakan berbadan hukum, seperti: kelompok ternak, pesantren/seminari/sekolah peternakan, UPT/UPTD, Instalasi Penelitian/Militer, lembaga pemasyarakat, tempat wisata dan perusahaan non peternakan yang memelihara ternak (integrasi dan eks tambang). | 31 Desember tahun t-1 |
| Jenis Ternak | Jenis Ternak | hewan peliharaan yang produknya diperuntukkan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi. | 31 Desember tahun t-1 |
| Populasi Ternak | Populasi Ternak | kumpulan atau jumlah ternak yang hidup pada wilayah dan satu waktu tertentu, kecuali ayam ras pedaging. | 1 Januari tahun t |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Google Spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Rapat Evaluasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 10
Pengumpul data/enumerator: 113
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Ternak
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: 2025-01-31;