Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Balaikota Blok B Lt. 3, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8 - 9, Jakarta Pusat
| Telepon: | 021 3822405 |
| Faksimile: | 021 3814307 |
| Email: | tubirosetda@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ismiyatun |
| Jabatan: | Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan I |
| Alamat: | Gedung Balaikota Blok G lt. 9 Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta Pusat |
| Telepon: | 0213822715 |
| Faksimile: | 021 3822014 |
| Email: | birohukum@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
- Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024; - Tersedianya data statistik sektoral di lingkungan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase Produk Hukum Daerah yang Diundangkan | Dokumen Hukum | Produk Hukum Daerah yang telah melalui proses penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah, Evaluasi dan Pengkajian Produk Hukum Daerah, Fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri serta Penomoran, Pengundangan dan Autenfikasi Peraturan Gubernur. Formula Pengukuran : (Jumlah Rancangan Produk Hukum Daerah (Ranpergub) yang telah diundangkan dibagi Jumlah Prompergub) x 100 % | Tahunan |
| Data Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta | Pemerintah Daerah | Data ini merupakan himpunan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang telah diundangkan dan disajikan setiap bulannya pada tahun tertentu. Dasar Hukum: 1. Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah 2. Pergub Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Formula Pengukuran : data peraturan gubernur yang ditetapkan pada tahun berkenaan | Bulanan |
| Data Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta | Peraturan Daerah | Data ini memuat himpunan Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun tertentu. Dasar Hukum : 1. Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah 2. Pergub Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Formula Pengukuran : data Peraturan Daerah yang ditetapkan pada tahun berkenaan | Semester |
| Data Kelurahan Sadar Hukum | Kelurahan | Data ini memuat daftar nama Kelurahan yang telah mendapat predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum dan mengikuti Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dalam tahun tertentu. | Tahunan |
| Nilai Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Daerah | Hak Asasi Manusia (HAM) | Definisi Operasional: Aksi HAM Daerah adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran di provinsi DKI Jakarta. Penilaian pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025 dan mengacu pada Pedoman yang disusun oleh Sekretariat Panitia Nasional RANHAM dengan indikator penilaian secara substantif dan terukur yang diperbaharui setiap tahunnya. Kondisi Awal merupakan Nilai Capaian Indikator Aksi HAM Tahun 2021 sebesar 98.90, Target yang ditetapkan pada Tahun 2023 s.d 2026 lebih kecil daripada Capaian 2021 dikarenakan adanya perubahan indikator penilaian Aksi HAM setiap tahunnya. Formula Pengukuran : Jumlah Nilai Capaian Indikator Aksi HAM Daerah dibagi Jumlah Indikator Aksi HAM. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Biro Hukum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Data ini merupakan himpunan Peraturan Gubernur yang telah diundangkan dan disajikan setiap bulannya pada tahun tertentu.
-
implementasi dan proses evaluasi kebijakan secara lebih baik sebagai salah satu indikator pencapaian reformasi birokrasi
-
Data ini memuat himpunan Peraturan Daerah pada tahun tertentu.
-
Data ini memuat daftar nama Kelurahan yang telah mendapat predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum dan mengikuti Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dalam tahun tertentu.
-
Definisi Operasional: Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kelompok sasaran.
-
Produk Hukum Daerah yang telah melalui proses penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah, Evaluasi dan Pengkajian Produk Hukum Daerah, Fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri serta Penomoran, Pengundangan....
Indikator Kegiatan
-
IKK adalah instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah di lihat dan proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengaturan agenda formulasi, implementasi dan proses evaluasi kebijakan secara lebih baik sebagai salah satu indikator pencapaian reformasi birokrasi. Tanggung jawab Biro Hukum....
-
Produk Hukum Daerah yang telah melalui proses penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah, Evaluasi dan Pengkajian Produk Hukum Daerah, Fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri serta Penomoran, Pengundangan....
-
Definisi Operasional: Aksi HAM Daerah adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran di provinsi DKI Jakarta. Penilaian....