📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Kabupaten Soppeng 2024
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
5 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Kabupaten Soppeng
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Alamat Lengkap
Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 90814
Telepon
0484-21091
Faksimile
0484-21091
Email
dpmd.soppengkab@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Alamat
Jalan Kemakmuran, BTN Husada Permai Blok C3/15
Telepon
0813-4082-6780
Faksimile
-
Email
sittirohani449@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa menerangkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa dan Lembaga Adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa.
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa berfungsi sebagai wadah kepentingan masyarakat setempat, termasuk untuk kepentingan ketahanan sosial budaya dan menunjang daya tahan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut menjelaskan bahwa tata pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat yang diutarakan melalui salah satunya Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa berfungsi sebagai wadah kepentingan masyarakat setempat, termasuk untuk kepentingan ketahanan sosial budaya dan menunjang daya tahan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut menjelaskan bahwa tata pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat yang diutarakan melalui salah satunya Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan adalah untuk pemutakhiran data Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Kab. Soppeng
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Desain
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Pengumpulan Data
1 November 2024 - 30 November 2024
Pengolahan Data
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
31 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Evaluasi
1 Februari 2025 - 3 Maret 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah PKK | Menyajikan jumlah PKK | PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemasyarakatan untuk memberdayakan perempuan dan berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan. | Setahun |
| Jumlah Posyandu | Menyajikan jumlah posyandu | Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yakni peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa | Setahun |
| Jumlah LPM | Menyajikan jumlah LPM | LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah wadah aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pemabnghunan desa dengan partisipasi, swadaya dan gotong royong. | Setahun |
| Jumlah Karang Taruna | Menyajikan jumlah Karang Taruna | Karang Taruna adalah wadah dalam menanggulangi masalah kesehjahteraan sosial dan pengembangan generasi muda | Setahun |
| Jumlah LAD | Menyajikan jumlah LAD | LAD atau Lembaga Adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa. | Setahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | SOPPENG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Lembaga Desa/Kelurahan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Lembaga Desa/Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Jumlah LAD
unit • Provinsi dan Kabupaten/Kota
["LAD (Lembaga Adat Desa)"]Lihat →
Jumlah Karang Taruna
unit • Provinsi dan Kabupaten/Kota
["Karang Taruna"]Lihat →
Jumlah LPM
unit • Provinsi dan Kabupaten/Kota
["LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)"]Lihat →
Jumlah Posyandu
unit • Provinsi dan Kabupaten/Kota
["Posyandu", "Posyandu aktif"]Lihat →
Persentase Kelompok binaan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahrteraan Keluarga)
% • Provinsi dan Kabupaten/Kota
["PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)"]Lihat →