← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah LPM
Satuan: unit Ukuran: Penjumlahan Level Estimasi: Provinsi dan Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Definisi Indikator
Menurut Peraturan Bupati Soppeng Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa bahwa LPM atau Lembaga Pemberdayaan masyarakat adalah wadah aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong
Interpretasi & Cara Membaca
Banyaknya LPM se-Kabupaten Soppeng
Variabel Disagregasi
Berdasarkan Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah LPM desa ditambah Jumlah LPM Kelurahan
Rumus / Formula Matematika
$$jumlahLPM=jumlahLPMDesa+jumlahLPMKelurahan$$
Level Estimasi
Provinsi dan Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah LPM se-Kabupaten Soppeng
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Kabupaten Soppeng
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
10 Desember 2024