▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah LPM
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Jumlah LPM
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Definisi Indikator
Menurut Peraturan Bupati Soppeng Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa bahwa LPM atau Lembaga Pemberdayaan masyarakat adalah wadah aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong
Interpretasi & Cara Membaca
Banyaknya LPM se-Kabupaten Soppeng
Variabel Disagregasi
Berdasarkan Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah LPM desa ditambah Jumlah LPM Kelurahan
Rumus / Formula Matematika
$$jumlahLPM=jumlahLPMDesa+jumlahLPMKelurahan$$
Level Estimasi
Provinsi dan Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah LPM se-Kabupaten Soppeng
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Kabupaten Soppeng
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
10 Desember 2024