Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan Dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/kota 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan Dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/kota
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Nusantara No 62, Jetis, Blora
| Telepon: | (0296) 531004 |
| Faksimile: | (0296) 531004 |
| Email: | dpukabblora@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dasiran, S.Ag., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mohammad Arif Hidayat, St |
| Jabatan: | Kepala Bidang Bangunan Gedung |
| Alamat: | Jl. Nusantara No. 62, Jetis, Kec. Blora, Kab. Blora |
| Telepon: | 531004 |
| Faksimile: | 531004 |
| Email: | dpukabblora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBangunan Sebagai Tempat Manusia Melakukan Kegiatannya, Mempunyai Peranan Yang Sangat Strategis Dalam Pembentukan Watak, Perwujudan Produktivitas, Dan Jati Diri Masyarakat. Karena Itu, Penyelenggaraan Bangunan Perlu Diatur Dan Dibina Demi Kelangsungan Dan Peningkatan Kehidupan Serta Penghidupan Masyarakat, Sekaligus Untuk Mewujudkan Bangunan Yang Andal, Berjati Diri, Serta Seimbang, Serasi, Dan Selaras Dengan Lingkungannya.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, Dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/kota Bertujuan Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pembangunan Yang Tertib. Tujuannya Adalah Untuk Memastikan Pembangunan Gedung Dilakukan Sesuai Dengan Perencanaan Teknis Dan Kontrak Yang Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Serta Memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Dan Keberlanjutan Konstruksi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-02-03
Desain
2025-02-04 s.d. 2025-03-03
Pengumpulan Data
2025-03-04 s.d. 2025-03-28
Pengolahan Data
2025-03-31 s.d. 2025-04-30
Analisis
2025-05-01 s.d. 2025-06-30
Diseminasi Hasil
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Evaluasi
2025-08-01 s.d. 2025-08-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Bangunan Gedung di Kabupaten Blora | Jumlah Bangunan Gedung di Kabupaten Blora | Bangunan, gedung, atau gedong adalah struktur buatan manusia yang terdiri atas dinding dan atap yang didirikan secara permanen di suatu tempat. Bangunan juga biasa disebut dengan rumah atau gedung, yaitu segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah proyek yang dibiayai oleh APBD atau Non APBD tanpa kecelakaan kontruksi yang tidak mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan.
Indikator Kegiatan
-
Mengukur rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi