Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Profil Dinas Sosial Kabupaten Buleleng 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Profil Dinas Sosial Kabupaten Buleleng
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5108.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Buleleng
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Veteran No. 7 Singaraja
| Telepon: | 036221248 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@bulelengkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yayan Sutrisna |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial |
| Alamat: | Jalan Veteran Nomor 7, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng |
| Telepon: | 089956678345 |
| Faksimile: | - |
| Email: | yayansutrisna@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyampaian informasi data kepada publik melalui sistem informasi (online) atau cetak (hardcopy). Untuk itu dilakukan pengumpulan data Pelayanan Sosial Kabupaten Buleleng.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengumpulkan data dan informasi terkait Kompilasi Data Pelayanan Sosial Kabupaten Buleleng.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-02-03
Desain
2025-02-04 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-05-26 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-05-26 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-09
Evaluasi
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anak Terlantar | Anak | Anak Terlantar adalah seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga | 1 Tahun |
| Lanjut Usia Terlantar | Terlantar | Lanjut Usia Terlantar adalah orang lanjut usia yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan tidak mendapatkan dukungan dari keluarga atau masyarakat sekitarnya | 1 Tahun |
| Penghuni Panti Asuhan Pemerintah dan Swasta | Panti Asuhan | Panti Asuhan adalah lembaga kesejahteraan sosial yang melaksanakan fungsi pengasuhan anak, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun milik masyarakat. Lembaga berada dibawah naungan pemerintah | 1 Tahun |
| Tuna Susila | Tuna Susila | Tuna Susila adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian di luar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi, atau jasa. | 1 Tahun |
| Panti Asuhan dan Panti Jompo | Panti Asuhan | Panti Sosial menurut Permensos adalah lembaga atau unit pelayanan yang memiliki tugas utama memberikan rehabilitasi sosial bagi individu yang mengalami disfungsi sosial. Tujuannya adalah memulihkan dan mengembangkan kemampuan individu tersebut sehingga mereka dapat kembali berfungsi secara normal dalam masyarakat. | 1 Tahun |
| Gelandangan | Gelandangan | Gelandangan adalah seseorang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Mereka seringkali hidup di jalanan, di bawah jembatan, atau di tempat-tempat terbuka lainnya. | 1 Tahun |
| Pengemis | Pengemis | Pengemis adalah seseorang yang meminta-minta kepada orang lain untuk mendapatkan uang atau makanan. Mereka seringkali terlihat di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, atau perempatan jalan. | 1 Tahun |
| Bencana Alam | Bencana Alam | Bencana alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam yang dapat mengakibatkan kerusakan, korban jiwa, dan kerugian harta benda. Peristiwa ini umumnya berada di luar kendali manusia. | 1 Tahun |
| Bencana Sosial | Bencana Sosial | Bencana sosial adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh aktivitas manusia yang dapat mengganggu stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Peristiwa ini umumnya melibatkan konflik antar kelompok atau individu. | 1 Tahun |
| Fakir Miskin | Fakir Miskin | Fakir Miskin adalah individu atau keluarga yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian atau memiliki sumber mata pencaharian namun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak untuk hidup. | 1 Tahun |
| Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | PSKS merujuk pada perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. | 1 Tahun |
| Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak | 1 Tahun |
| Anak dengan Kedisabilitasan | Anak dengan Kedisabilitasan | Penyandang Disabilitas adalah setiap orang/anak yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak | 1 Tahun |
| Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | DTKS adalah database induk yang berisi data lengkap tentang masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Data ini menjadi acuan utama pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya. | 1 Tahun |
| Program Sembako/BPNT | Program Sembako/BPNT | Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dan sehat. | 1 Tahun |
| Perempuan Rawan Sosial Ekonomi | Perempuan Rawan Sosial Ekonomi | PRSE adalah singkatan dari Perempuan Rawan Sosial Ekonomi. Istilah ini merujuk pada perempuan dewasa, baik yang sudah menikah, belum menikah, maupun janda, yang memiliki kondisi sosial ekonomi yang rentan. Mereka umumnya memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. | 1 Tahun |
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Program Keluarga Harapan (PKH) | Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan syarat penerima manfaat harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti membawa anak usia dini ke posyandu, imunisasi, dan pemeriksaan kehamilan. | 1 Tahun |
| Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | PMKS adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada individu atau kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan atau hambatan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga tidak dapat mencapai kesejahteraan sosial yang layak. | 1 Tahun |
| Karang Taruna | Karang Taruna | Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas 1 dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. | 1 Tahun |
| Veteran Pejuang Kemerdekaan | Veteran Pejuang Kemerdekaan | Veteran adalah seseorang yang telah menjalani masa tugas militer dan telah menyelesaikannya/pensiun. | 1 Tahun |
| Daerah Rawan Bencana | Daerah Rawan Bencana | Daerah rawan bencana adalah wilayah atau kawasan yang memiliki potensi tinggi untuk mengalami bencana alam. Suatu kawasan dapat dikategorikan sebagai rawan bencana jika dalam kurun waktu tertentu memiliki kondisi dan karakteristik tertentu yang membuatnya rentan terhadap bencana. | 1 Tahun |
| Makam Pahlawan, Monumen dan Tugu | Makam Pahlawan, Monumen dan Tugu | Merupakan Tempat Peristirahatan Pahlawan dan Monumen dan Tugu Bersejarah sebagai penghormatan, mengenang atau memperingati peristiwa penting | 1 Tahun |
| Pendamping Program PKH | Pendamping Program PKH | Merupakan Seseorang/Kelompok yang memiliki wewenang/tugas dalam mendampingi keluarga yang mendapatkan program | 1 Tahun |
| Taruna Siaga Bencana | Taruna Siaga Bencana | Taruna Siaga Bencana (Tagana) adalah relawan sosial yang berasal dari masyarakat dan memiliki kepedulian serta aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial. Mereka dilatih dan dibekali pengetahuan serta keterampilan khusus untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BULELENG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Media Google Form, Whatsapp, dan Face-to-Face Secara langsung menggunakan media cetak
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Lainnya : Unit di Dinsos
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-07;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keadaan keluarga yang memenuhi kriteria tertentu sehingga dapat memperoleh bantuan dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk fisik, nonfisik, tunai, nontunai,rutin, nonrutin, pelatihan, pendampingan usaha maupun bentuk lain.
-
Asal kelompok peserta program jaminan sosial atau program perlindungan sosial.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum.
-
Bagian dari populasi penduduk, yang menjadi penerima program perlindungan sosial PBI JKN.