Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Nilai Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Nilai Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Wonosobo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. T. Jogonegoro No. 35, Singkir, Jaraksari, Kec.Wonosobo, Kab.Wonosobo, Jawa Tengah 56314
| Telepon: | (0286) 321039 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@wonosobokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Supriyadi, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ismi Astuti, SH |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Tumenggung Jogonegoro No. 35, Wonosobo, Jawa Tengah |
| Telepon: | 081323323923 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@wonosobokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 700/.1.1.2/2029/2024 tentang Penetapan Rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2025,
Tujuan Kegiatan
Memperolah kompilasi Data Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2025
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-03-03 s.d. 2025-03-18
Pengolahan Data
2025-04-14 s.d. 2025-05-28
Analisis
2025-04-14 s.d. 2025-05-28
Diseminasi Hasil
2025-05-29 s.d. 2025-07-10
Evaluasi
2025-07-11 s.d. 2025-09-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai SAKIP | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Perangkat Daerah | Nilai SAKIP yang diperoleh dari hasil evaluasi OPD | Tahunan |
| Nama OPD | Nama Organisasi Perangkat Daerah | Unit Organisasi di Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaaten/ Kota) di Indonesia yang berfungsi sebagai pembantu kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan urusan pemerintahan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Pengumpulan Data melalui website https://esr.menpan.go.id/
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Desk Evaluasi dengan OPD
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-10;
Digital (softcopy): 2025-07-10;
Data Mikro: 2025-07-10;
Variabel Kegiatan
-
proses menetapkan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk instansi pemerintah, yang dijabarkan melalui penyusunan Rencana Strategis
-
Merupakan kewajiban suatu instansi pemerintah atau organisasi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, melalui alat pertanggungjawaban secara periodik
-
Nilai SAKIP yang diperoleh dari hasil evaluasi OPD
-
proses menyusun dan menyajikan laporan tentang prestasi kerja yang telah dicapai instansi pemerintah, berdasarkan penggunaan anggaran yang dialokasikan dan selaras dengan perencanaan serta pengukuran kinerja yang telah ditetapkan
-
Unit Organisasi di Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaaten/ Kota) di Indonesia yang berfungsi sebagai pembantu kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan urusan pemerintahan
-
proses sistematis dan berkelanjutan untuk menilai keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan target yang telah direncanakan
Indikator Kegiatan
-
Nilai yang diperoleh dari hasil evaluasi kinerja perangkat daerah